Wacanakan GBHN, PDIP Tegaskan Presiden Tetap Dipilih Rakyat

kumparanNEWSverified-green

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Jokowi dalam Sidang Tahunan MPR/DPR Foto: Antara/M Agung Rajasa
zoom-in-whitePerbesar
Jokowi dalam Sidang Tahunan MPR/DPR Foto: Antara/M Agung Rajasa

PDIP kembali menyuarakan perlunya amandemen UUD 1945 sebagai rekomendasi Kongres di Bali akhir pekan lalu. Amandemen itu dijamin PDIP terbatas hanya untuk menghidupkan lagi Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyadari agenda politik tersebut perlu dialog seluruh pimpinan parpol dan Presiden RI, terutama menyepakati batasan amandemen agar tak melebar.

"Amandemen terbatas hanya terkait dengan Haluan Negara dan tetap dalam bingkai memperkuat sistem presidensial, yaitu Presiden dan Wakil Presiden tetap dipilih langsung oleh rakyat, serta Presiden dan/atau wakil memiliki masa jabatan yang pasti dan tidak dapat dijatuhkan atas dasar kepercayaan politik," ucap Hasto dalam rilisnya, Selasa (13/8).

kumparan post embed

Kekhawatiran sebelumnya, amandemen UUD 1945 itu juga akan memperkuat lagi MPR dengan mengembalikan kewenangan memilih dan memberhentikan presiden dan wapres seperti pada era Orde Baru. Namun PDIP jamin hanya sebatas MPR menetapkan GBHN.

Menurut Hasto, GBHN itu dibutuhkan Indonesia karena negara besar terdiri dari pulau-pulau, sehingga dibutuhkan arah pembangunan yang pasti baik di pusat maupun di daerah.

"Misal Haluan Negara menetapkan Indonesia harus membangun kedaulatan pangan dalam jangka waktu 15 tahun. Maka politik pangan ini menjadi haluan negara, sehingga politik legislasi di DPR harus mendorong peningkatan produktivitas pangan," terangnya.

Tak hanya itu, menerapkan itu perlu melibatkan penelitian di bidang pangan, diversifikasi pangan, sehingga presiden terpilih tahun 2024 pun akan terikat pada haluan negara ini.

"Pendeknya, Haluan Negara (GBHN) menjadi pedoman dasar bagi seluruh lembaga negara untuk bergerak dalam direction yang sama,” tegas Hasto.

kumparan post embed