Yang Perlu Diketahui soal Aulia Kesuma si Pembunuh Suami dan Anak Tiri

Aulia Kesuma (45) menghindari serbuan wartawan saat turun dari mobil penyidik Jatanras Polda Metro Jaya, Kamis (29/8). Didampingi tiga penyidik, Aulia bungkam, membungkuk, dan mendekap tas cokelatnya seraya berjalan ke ruang Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Aulia adalah otak dari pembunuhan terhadap Edi Chandra Purnama (Pupung, 54) Sadili dan Adi Pradana (Dana, 23). Keduanya diracun di rumahnya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, 23 Agustus malam, lalu mayatnya dimasukkan ke dalam mobil dan dibakar di Kampung Bondol, Cidahu, Kabupaten Sukabumi, untuk menghilangkan jejak. Setelah kasus dikembangkan, ditemukan fakta bahwa Aulia merupakan istri Pupung dan ibu tiri Dana.
Direncanakan 22 Juli, dieksekusi 23 Agustus
Rencana pembunuhan suami dan anak tiri itu sudah direncanakan sejak 22 Juli. Aulia meminta mantan asisten rumah tangganya (ART) menghubungi empat pembunuh bayaran (Sugeng, Agus, Alva, dan Rodi) untuk menghabisi nyawa keluarganya sendiri.
Sebulan berselang, yakni 22 Agustus, Aulia berkumpul dengan anak kandungnya, Geovanni Kelvin (25), dan keempat eksekutor di sebuah apartemen di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, agar aksi bisa satu komando. Keesokan harinya, para pembunuh yang dijanjikan bayaran Rp 500 juta itu mulai melancarkan aksinya: membunuh Pupung dan Dana dengan cara diracun.
Korban yang pertama kali dieksekusi ialah Pupung. Setelah tewas diracun, giliran Dana dihabisi usai diajak meminum alkohol oleh Kelvin. Setelah itu, kedua jenazah dibawa ke Sukabumi untuk dibakar.
Membunuh karena utang Rp 10 miliar
Motifnya adalah utang piutang. Aulia gelap mata melihat keputusan Pupung yang tak bisa memenuhi permintaannya untuk menjual rumah, dengan alasan Dana menolaknya. Aulia terdesak dengan utang Rp 10 miliar yang melilitnya.
"Rp 10 miliar [total utang], Rp 7 miliar di [Bank] Danamon, Rp 2,5 miliar di [Bank] BRI dan Rp 500 juta di kartu kredit,” ucap Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi, dalam keterangannya, Rabu (28/8).
Setelah kembali didalami, Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudy Sufahriadi, menyebut, motif Aulia membunuh suami dan anak tirinya itu rupanya karena pembagian hasil jual rumah. Awalnya, Aulia dan Pupung sama-sama memiliki utang dan sepakat untuk menjual rumah yang mereka tempati. Namun, seiring berjalannya waktu, pembagian keuntungan antara korban dan pelaku menjadi masalah.
"Jadi masalahnya sengketa pembagian penjualan rumah," ujar Rudy.
Aulia sempat berniat menyantet Pupung dan Dana
Niat Aulia untuk menyantet suami dan anak tirinya dicurahkan kepada mantan ART-nya pada Juli 2019. Aulia sempat berkonsultasi kepada paranormal untuk meluluhkan suaminya agar mau menjual rumah demi melunasi utang. Namun, upaya tersebut gagal.
"Jadi Aulia pernah curhat dengan ibu itu (asisten rumah tangga) untuk menggunakan paranormal," kata Nasriadi di Mapolda Jabar.
"Konsultasi ke paranormal agar bisa meluluhkan suaminya agar bisa menjual rumah, tapi enggak berhasil. Kemudian ke paranormal agar disantet dan sebagainya, tapi enggak berhasil," ungkap Nasriadi.
Kelvin, anak kandung Aulia, yang ikut berperan
Dalam kasus ini, Kelvin ikut berperan membantu Aulia membunuh ayah dan saudara tirinya itu. Kelvin menjadi orang yang membakar jenazah Pupung dan Dana di dalam mobil.
Kelvin kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) --atas pribadi, bukan rujukan polisi-- karena ikut tersambar api saat membakar jenazah Pupung dan Dana.
Sebelumnya, Aulia tercatat lahir pada tahun 1984 dan Kelvin pada tahun 1994. Perbedaan yang hanya terpaut 10 tahun ini menimbulkan spekulasi karena informasi awal menyebut keduanya adalah ibu dan anak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, lalu menyebut hubungan keduanya adalah tante dan kemenakan. Namun, status Aulia dan Kelvin kembali ditegaskan oleh Nasriadi.
"Aulia dan Kelvin [hubungannya] anak. Sebenarnya Aulia kelahiran 1974, bukan 1984. Ada kesalahan data," kata Nasriadi.
Memilih Sukabumi sebagai lokasi pembakaran jenazah karena sepi
Kapolda Jabar, Irjen Rudy Sufahriadi, menuturkan, Aulia memilih Kabupaten Sukabumi sebagai lokasi pembakaran karena tempat tersebut dianggap sepi. Terlebih, Aulia juga pernah mengantarkan Dana untuk menjalani pendidikan agama di Sukabumi, sehingga dia memahami kondisi dan situasi di kawasan itu.
"Yang dia ketahui jalannya itu, karena mereka mencari tempat yang sepi. Dia memang tahu tempat itu sepi," kata Rudy.
"Pernah, yang bersangkutan pernah mengantar Dana ke pesantren di wilayah sana, di Sukabumi," jelas Rudy.
Para pembunuh terancam hukuman mati
Kedua eksekutor, Agus dan Sahid, berhasil ditangkap di tempat persembunyian mereka di Lampung. Total sementara, yakni empat tersangka: Aulia, Kelvin, dan dua eksekutor, Agus dan Sahid, terancam hukuman mati atas jeratan pembunuhan berencana. Polisi telah memeriksa lima saksi, dan sedang memburu dua eksekutor lainnya.
"Pasalnya 340 KUHP," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian.
"Kita saling memberikan informasi. Karena tindak pidana yang paling utama adalah pembunuhan berencana, tidak menutup kemungkinan setelah prosesnya berjalan semua, kita akan menyerahkan tersangka ini untuk bisa diadili di Jakarta, dan dalam proses penyidikan Polda Metro Jaya," tambah Nasriadi.
