Mengapa Usia 17-20 Tahun Lebih Rentan Mengalami Kecelakaan?

8 Januari 2019 7:58 WIB
clock
Diperbarui 15 Maret 2019 3:50 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelajar nekat terobos trotoar (Foto: Mirsan Simamora/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pelajar nekat terobos trotoar (Foto: Mirsan Simamora/kumparan)
ADVERTISEMENT
Data Kementerian Perhubungan menunjukkan, salah satu penyumbang terbesar angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia adalah anak muda yang masih duduk di bangku sekolah menengah atau SMA. Jumlahnya mencapai 132.432 pada 2017 lalu.
ADVERTISEMENT
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi, mengatakan data tersebut itu diharapkan bisa membuat para orang tua dan pihak-pihak terkait untuk turut serta dalam menekan angka kecelakaan.
Ilustrasi kecelakaan sepeda motor. (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kecelakaan sepeda motor. (Foto: Pixabay)
Nah ini, ternyata yang banyak mengalami kecelakaan itu anak-anak juga, khususnya yang berpendidikan tingkat SMA. Umumnya mereka berusia 17 tahun atau kurang dari itu. Padahal masih belum boleh, karena itu banyak kecelakaan terjadi,” ujar Budi kepada wartawan beberapa waktu lalu.
“Jadi kami anjurkan nanti bila sampai rumah, lihat anak kita apa sudah 17 tahun, sudah punya SIM belum. Kalau memang sudah diingatkan untuk berhati-hati, pakai helm, jadi kita harus melindungi itu, karena dari sisi usia paling banyak 20 tahun,” tuturnya.
Budi menambahkan, banyaknya usia 17-20 tahun yang jadi korban kecelakaan karena pada umur tersebut belum cukup matang secara psikologis.
ADVERTISEMENT
“Karena usia sekitar itu psikologisnya masih labil. Disenggol dan disalip sedikit, langsung ingin menyalip lagi, kemudian diklakson orang malah menantang balik. Jadi kita perlu tularkan betul etika dan aturan lalu lintas yang baik,” kata Budi.