Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Skema Cicilan Rp 3 Jutaan New Toyota Yaris
7 Agustus 2018 17:38 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
ADVERTISEMENT
Gelaran otomotif seperti Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS ) 2018 menjadi wadah pabrikan atau agen pemegang merek untuk mengejar target penjualan. Bisa dengan berbagai penawaran menarik mulai dari potongan harga, jaminan layanan purnajual, maupun bonus pembelian.
ADVERTISEMENT
Contohnya Toyota yang memberikan penawaran menarik pada beberapa modelnya, namun bukan diskon besar sayangnya.
Saat kumparanOTO menyambangi booth Toyota yang berkokasi di hall 10B ICE BSD City, Tangerang, salah satu wiraniaga di sana menjelaskan tidak ada potongan harga alias diskon pada new Toyota Yaris, namun leasing-nya menawarkan skema uang muka rendah dan potongan tenor 1 bulan.
"Kami enggak ada potongan sebenarnya. Kalau uang muka sebenarnya sudah mentok di 25 persen dari harga, cuma kalau mau pakai uang muka rendah bisa aja sih, bisa langsung konsultasi di sini mau pakai berapa uangnya, cuma ya perlu diingat kalo uang muka rendah cicilannya tinggi," ujarnya kepada kumparanOTO, Senin (6/8).
Apabila ingin memboyong Toyota Yaris trim terendah yakni tipe E bertransmisi manual, Anda dapat mendapatkannya dengan cicilan Rp 3 jutaan dengan lama tenor 59 bulan. Potongan 1 bulan tenor diberikan saat Anda sudah membayar uang muka 25 persen sebesar 84,7 juta.
ADVERTISEMENT
Sementara untuk membeli Yaris tipe TRD Sportivo bertransmisi manual, Anda dapat mendapatkan skema cicilan Rp 4,5 juta dengan lama angsuran 59 bulan. Sama seperti sebelumnya, potongan tenor 1 bulan diberikan setelah membayar DP sebesar Rp 94,5 juta.
Skema cicilan tersebut sudah termasuk asuransi all risk ditambah tanggung jawab hukum (TJH). Tanggung jawab hukum merupakan tanggungan terhadap pihak ketiga apabila mengalami kerugian di luar objek pertanggungan asuransi sebesar Rp 10 juta. Jadi, semisal Anda menabrak kendaraan lain dan pengemudinya tersebut menuntut ganti rugi, asuransi lah yang akan menanggungnya sebesar Rp 10 juta, apabila ganti rugi melebihi batas yang ditetapkan, selisihnya ditanggung pemegang asuransi.
Adapun skema cicilan new Toyota Yaris varian lainnya dari perusahaan pembiayaan Maybank Finance dapat dilihat pada tabel berikut.
ADVERTISEMENT