Asosiasi E-commerce soal PHK Bukalapak: Normal Terjadi

11 September 2019 21:14 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor riset dan pengembangan Bukalapak di Surabaya. Foto: Bukalapak
zoom-in-whitePerbesar
Kantor riset dan pengembangan Bukalapak di Surabaya. Foto: Bukalapak
ADVERTISEMENT
Pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan Bukalapak terhadap sejumlah karyawan dari berbagai divisi sedang menjadi sorotan saat ini. Jumlahnya yang terbilang besar membuat kita bertanya-tanya, apa yang terjadi dengan Bukalapak?
ADVERTISEMENT
Pihak Bukalapak menegaskan PHK yang mereka lakukan ini tidak berkaitan dengan 'masalah keuangan', melainkan sebagai upaya restrukturisasi alias penataan kembali.
Melihat hal tersebut, Ketua Umum Asosiasi E-commerce Indonesia alias Indonesian E-commerce Association (idEA), Ignatius Untung, mengatakan apa yang dilakukan Bukalapak itu normal.
Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (IdEA), Ignatius Untung. Foto: Resya Firmansyah/kumparan
Menurutnya, PHK adalah hal yang normal terjadi dalam sebuah bisnis tanpa memandang status unicorn atau bukan. Ignatius juga menyampaikan bahwa keputusan PHK tidak selalu mengindikasikan perusahaan sedang dalam keadaan terpuruk.
“Normal-normal aja ya, namanya digital company banyak yang masih cari bentuk, bisa juga ganti strategi, dan ketika semuanya berubah, komposisinya bisa juga berubah. Tapi itu kan yang mereka sampaikan,” jelas Ignatius, kepada kumparan, Rabu (11/9).
Ia menilai, langkah PHK yang dilakukan Bukalapak ini wajar jika memang sesuai dengan pertimbangan bisnis dan kondisi perusahaan.
ADVERTISEMENT
“Seringkali ganti strategi memang menuntut kita untuk PHK, harus mengganti komposisi pegawainya, jadi jangan dilihat PHK itu akibatnya saja, lihat sebabnya. Sebabnya apa sih, kalau sebabnya harus dilakukan ya akibatnya juga jadi harus ikut. Kalau enggak mau PHK, ya jangan ganti strategi,” tegasnya.
Kantor riset dan pengembangan Bukalapak di Surabaya. Foto: Bukalapak
Meski begitu, Ignatius juga tidak menyangkal kemungkinan bahwa sebuah perusahaan melakukan PHK karena mengalami kekurangan. Ia berpendapat bisa saja perusahaan melakukan PHK untuk 'penghematan'.
“Tapi kalau enggak kekurangan uang harusnya enggak begitu sih,” ujarnya.
Bukalapak sebelumnya sudah mengonfirmasi perusahaan sedang melakukan penataan internal dalam bentuk restrukturisasi, rasionalisasi, dan rekrutmen secara terfokus demi menjaga keberlanjutan bisnis perusahaan dalam jangka panjang. Di sisi lain, Bukalapak membantah jika perusahaan mengalami ‘masalah keuangan’ dan mengklaim profitabilitas perusahaan telah melampaui ekspektasi.
Kantor Bukalapak di Jakarta. Foto: Bukalapak
Gross Profit kami di pertengahan 2019 naik tiga kali dibandingkan pertengahan 2018 dan kami mengurangi setengah kerugian dari pendapatan sebelum bunga, pajak, depresiasi, dan amortisasi (EBITDA) selama 8 bulan terakhir ini,” ungkap Teddy Oetomo, Chief Strategy Officer Bukalapak, dalam siaran pers yang diterima kumparan.
ADVERTISEMENT
Terkait jumlah karyawan yang terkena PHK, pihak Bukalapak enggan menyebutkan angkanya. Namun Head Corporate Communications Bukalapak, Intan Wibisono, menegaskan bahwa perusahaan tengah menata diri secara terbatas dan selektif.