Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Perempuan di Arab Saudi Bakal Terima SMS Notifikasi saat Digugat Cerai
7 Januari 2019 12:13 WIB
Diperbarui 15 Maret 2019 3:50 WIB

ADVERTISEMENT
Arab Saudi sudah lama dikenal sebagai negara monarki absolut yang konservatif terhadap warga negara perempuannya. Kondisi ini membuat negara bersikap kurang adil terhadap hak-hak perempuan.
ADVERTISEMENT
Kesenjangan gender itu mulai pudar dalam beberapa tahun terakhir sejak Raja Salman bin Abdulaziz berkuasa. Sejumlah aturan baru yang berpihak kepada perempuan mulai diterapkan, salah satunya soal perceraian.
Per Minggu (6/1), perempuan yang digugat cerai suaminya akan diinformasikan oleh pengadilan Saudi melalui pesan singkat SMS. Aturan ini bertujuan untuk menghentikan pihak pria yang mengakhiri pernikahan tanpa memberi tahu istri mereka.
"Perempuan akan diberitahu tentang perubahan status perkawinan mereka melalui pesan teks," kata Kementerian Kehakiman Arab Saudi dalam pernyataan resmi, seperti dikutip The Guardian.
"Perempuan di kerajaan akan dapat melihat dokumen yang terkait dengan pemutusan kontrak pernikahan mereka melalui situs web kementerian."

Peraturan baru ini datang setelah pangeran Saudi, Mohammed bin Salman, sebagai penguasa de facto mempelopori gerakan liberalisasi di kerajaan Saudi. Pada Juni 2018, kebijakan perempuan di Arab Saudi boleh memiliki SIM (surat izin mengemudi) dan mengemudi kendaraan resmi diberlakukan.
ADVERTISEMENT
Kerajaan juga memperbolehkan perempuan untuk masuk stadion olahraga, yang sebelumnya hanya diberlakukan khusus untuk kaum pria. Tidak hanya itu, perempuan juga boleh memakai bikini dan bekerja sebagai pemandu lalu lintas udara di Arab Saudi.
Sayang, reformasi hukum ini diikuti oleh aksi kerajaan yang melakukan penangkapan terhadap sejumlah aktivis perempuan dalam beberapa bulan terakhir, karena meningkatnya tindakan mereka dalam menyuarakan perbedaan pendapatnya.
Negara ini juga menghadapi kritik atas sistem perwalian pria, yang memungkinkan pria untuk menggunakan wewenangnya membuat keputusan atas kerabat perempuan mereka.
Paus Fransiskus wafat di usia 88 tahun pada Senin pagi (21/4) akibat stroke dan gagal jantung. Vatikan menetapkan Sabtu (26/4) sebagai hari pemakaman, yang akan berlangsung di alun-alun Basilika Santo Petrus pukul 10.00 pagi waktu setempat.