Kapendam Benarkan Oknum TNI Terlibat di Kasus DC Keroyok Brimob di Serang

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi pemukulan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemukulan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan

Kepala Penerangan (Kapen) Kodam III/Siliwangi, Kolonel Infanteri Mahmuddin Abdillah membenarkan salah satu anggotanya diduga terlibat kasus pengeroyokan dan pembacokan terhadap 2 anggota Brimob Polda Banten di daerah Legok, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, pada Selasa (2/6) malam.

Sebelumnya, dua anggota Brimob itu dikeroyok kelompok debt collector atau mata elang (matel) berjumlah 11 orang usai cekcok saat mobil yang mereka bawa mau ditarik paksa.

Menurut Mahmuddin, saat ini oknum anggota berinisial Kopral R tersebut sudah diamankan di Detasemen Polisi Militer (Denpom) III/4 Serang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Sementara ini informasinya baru satu (yang terlibat), yakni seorang kopral. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan di Denpom III/4 Serang," kata Mahmuddin dikonfirmasi wartawan, Kamis (4/6).

Mahmuddin mengatakan dirinya belum bisa memastikan peran oknum TNI tersebut dalam kelompok debt collector di wilayah Banten lantaran masih dalam pemeriksaan awal.

Namun, lanjutnya, kehadiran oknum anggota TNI tersebut awalnya hanya berusaha melerai keributan antara personel Brimob Polda Banten dengan kelompok debt collector.

"Karena ini informasi awal, ini kan dipanggil sama si ini apa namanya? Matel (mata elang) ini karena mungkin itu temannya, karena ada perselisihan di situ, dia mencoba untuk melerai karena berawal dari pemukulan itu, dia gak tau siapa yang dipukul ini, akhirnya dia ikut mukul juga," terangnya.

"Jadi sebenarnya, dia anggota kita ini gak ada keterlibatan terhadap matel ini. Cuma karena ini ada pemukulan tadi itu loh," imbuh Mahmuddin.

Meski begitu, Mahmuddin mengatakan, pihaknya akan memberikan tindakan tegas terhadap oknum TNI tersebut bila terbukti terlibat dalam setiap kegiatan ilegal, terlebih jika terbukti melakukan penganiayaan yang mengakibatkan 2 anggota Brimob Polda Banten terluka parah.

"Seandainya dia nanti terbukti melakukan atau mungkin dia sebagai salah satu beking debt collector, tetap kita akan melakukan pemrosesan, kita gak mentolerir siapa pun juga apabila anggota itu terlibat dalam kegiatan ilegal seperti itu, tetap kita lakukan pemrosesan dilanjut hukum," tegasnya.

Selain itu, Mahmuddin memastikan, peristiwa yang melibatkan oknum TNI dengan personel Brimob Polda Banten tersebut tidak mempengaruhi hubungan baik yang sudah dibangun antara dua institusi penegak hukum tersebut.

"Tetap solid antara polda dengan jajaran TNI yang ada di wilayah Banten," tandasnya.