Konten Media Partner

13 Daerah di Aceh Masih Zona Oranye Corona, Kasus Baru COVID-19 Bertambah 22

ACEHKINIverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Tenaga medis memperlihatkan dosis vaksin Sinovac yang digunakan pada pelaksanaan program vaksinasi corona tahap kedua di Aceh, Jumat (29/1). Foto: Suparta/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Tenaga medis memperlihatkan dosis vaksin Sinovac yang digunakan pada pelaksanaan program vaksinasi corona tahap kedua di Aceh, Jumat (29/1). Foto: Suparta/acehkini

Kasus positif virus corona di Aceh masih terus bertambah. Hari ini, Selasa (2/2), tercatat ada penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 22 kasus baru.

Sementara pasien yang sembuh dari corona bertambah 5 orang dalam 24 jam terakhir. Tidak ada penambahan pasien COVID-19 meninggal dunia pada hari ini di Aceh.

"Virus corona strain SAR-CoV-2 penyebab Coronavirus Disease 2019 menginfeksi lagi 22 korban di zona oranye di Aceh. Mereka terkonfirmasi positif COVID-19 dan mulai menjalani perawatan atau isolasi mandiri," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Aceh, Saifullah Abdulgani, kepada awak media, Selasa malam.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Aceh, Saifullah Abdulgani (SAG). Foto: Dok. Humas Setda Aceh

"Kasus-kasus baru dari zona oranye, masing-masing warga Kota Banda Aceh 18 orang dan warga Kota Lhokseumawe empat orang," lanjut pria yang akrab disapa SAG itu.

Ia menyampaikan, saat ini ada 13 kabupaten/kota di Aceh yang masih zona oranye atau zona resiko sedang peningkatan kasus COVID-19. Sementara 10 kabupaten/kota lainnya sudah berstatus zona kuning atau risiko rendah penularan virus corona.

13 kabupaten/kota yang masih berstatus zona oranye di Aceh terdiri dari Kota Banda Aceh dan Kota Lhokseumawe, Aceh Singkil, Subulussalam, Aceh Barat, Aceh Jaya, Sabang, Aceh Besar, Pidie, Bener Meriah, Gayo Lues, Langsa, dan Aceh Tamiang. SAG menyebut zona oranye merupakan daerah risiko sedang peningkatan kasus COVID-19.

kumparan post embed

Sementara itu, lanjutnya, daerah zona kuning di Aceh semakin meluas dari tiga menjadi 10 kabupaten/kota. Meliputi Kabupaten Simeulue, Aceh Selatan, Aceh Barat Daya, Nagan Raya, Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Utara, Kabupaten Aceh Timur, Aceh Tengah, dan Kabupaten Aceh Tenggara.

"Satgas Penanganan COVID-19 Nasional menetapkan zonasi risiko terbaru tersebut berdasarkan data penanganan COVID-19 setiap daerah per 31 Januari 2021," kata SAG.

Ia menambahkan, Satgas COVID-19 di zona oranye hendaknya tetap bersemangat mendorong masyarakat menjalankan protokol kesehatan untuk menghambat penyebaran virus corona, dan meningkatkan pelayanan kesehatan untuk mencegah kematian penderita COVID-19 di daerahnya.

"Status zonasi risiko suatu daerah sangat ditentukan oleh tingkat penularan virus corona dalam masyarakat, tingkat kesembuhan, dan rendahnya kasus meninggal dunia. Semua stakeholder di kabupaten kota sejatinya saling membantu dan bahu-membahu memperbaiki kondisi pandemi Covid-19. Sebab, zona oranye bukanlah lingkungan yang aman bagi semua orang di daerah itu," sebutnya.

Update Corona di Aceh 2 Februari 2021

Lebih lanjut, SAG menyampaikan, kasus terkonfirmasi positif COVID-19 secara akumulatif di Aceh sudah mencapai 9.257 orang, terhitung sejak kasus positif pertama diumumkan pada 26 Maret 2020.

Dari total jumlah tersebut, sebanyak 7.951 orang pasien telah sembuh dari COVID-19, dan 377 orang dilaporkan meninggal dunia. Sedangkan 929 orang saat ini masih dirawat atau kasus aktif.

"Penderita COVID-19 yang sembuh bertambah lima orang, yakni warga Kabupaten Pidie sebanyak empat orang, dan satu orang lainnya warga Kabupaten Aceh Timur. Tetapi, tidak ada korban meninggal dunia dalam 24 jam terakhir," ujar SAG.

kumparan post embed