2 Anggota Polres Aceh Utara Dipecat karena Narkoba dan Desersi

Konten Media Partner
2 Desember 2019 15:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Upacara pemberhentian yang berlangsung secara in absentia terhadap dua personel Polres Aceh Utara, Senin (2/12). Foto: Dok. Polres Aceh Utara
zoom-in-whitePerbesar
Upacara pemberhentian yang berlangsung secara in absentia terhadap dua personel Polres Aceh Utara, Senin (2/12). Foto: Dok. Polres Aceh Utara
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dua anggota Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara dipecat dari kesatuannya karena menggunakan narkoba dan desersi. Kedua personel polisi yang dipecat tersebut ialah Brigadir Lian Saputra karena kasus narkoba dan Briptu Herlan karena disersi.
ADVERTISEMENT
Upacara pemberhentian terhadap dua personel Polres Aceh Utara itu berlangsung di Aula Tri Brata Polres Aceh Utara, Senin (2/12). Upacara berlangsung secara in absentia dipimpin langsung Kapolres AKBP Ian Rizkian Milyardin.
Dia mengatakan pemecatat terhadap kedua anggotanya sesuai dengan Keputusan Kapolda Aceh Nomor Kep/337/XI/2019 tanggal 19 November 2019 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Polri. Pemecatat yang dilakukan telah melalui berbagai proses dengan pertimbangan serta pilihan terakhir hingga terbitlah keputusan PTDH.
"Peristiwa ini benar-benar sangat memprihatinkan, hal ini sebenarnya tidak perlu terjadi," sebut Ian dalam keterangan tertulis, Senin (2/12).
Ia menyebut, sepanjang tahun 2019, sudah ada lima personel Polres Aceh Utara yang dipecat karena melakukan pelanggaran yang umumnya terkait kasus narkoba.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Kapolres Aceh Utara mengatakan kiranya pemecatan tersebut dapat menjadi pelajaran bagi yang lainnya. "Saya ingatkan kepada seluruh personel agar lebih mawas diri jangan sampai larut dan hanyut oleh hawa nafsu yang dapat membawa kehancuran dalam menata karir serta pelaksanaan tugas," ujar dia.
Ian berpesan kepada personel untuk menghindari pelanggaran sekecil apa pun agar dapat menjalankan tugas dengan baik dan benar. "Selalu menjaga kehormatan institusi, kehormatan diri dan keluarga," pungkasnya.