Dideportasi Thailand, Empat Nelayan di Bawah Umur Tiba di Aceh Hari Ini
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Empat nelayan ini dideportasi dari Phuket ke Jakarta. Mereka lalu menjalani karantina di sana, sebelum diterbangkan ke Aceh.
Wakil Sekretaris Jenderal Panglima Laot, Miftachhuddin Cut Adek, mengatakan, empat nelayan itu berusia belasan tahun. "Mereka nelayan kapal motor Rizki Laot yang ditahan di Thailand," katanya kepada jurnalis, Jumat pagi.
Empat nelayan itu bagian dari 32 nelayan Aceh dalam kapal Rizki Laot yang ditangkap aparat keamanan Thailand di perairan antara Pulau Yai dan Pulau Phuket, lepas pantai Phang Ngah, pada 9 April 2021. Mereka diduga telah melewati batas teritorial.
Dalam persidangan virtual pada 4 Agustus 2021, hakim memutuskan bahwa 28 Warga Negara Indonesia (WNI) nelayan dewasa bersalah melanggar Undang-Undang Perikanan Komersial, Ketenagakerjaan, dan Imigrasi. Sementara empat WNI nelayan di bawah umur tidak diberikan hukuman dan dideportasi. []
ADVERTISEMENT