Foto: 51 Nelayan yang Dibebaskan Raja Thailand Tiba di Aceh
ADVERTISEMENT
Sebanyak 51 nelayan Aceh yang dibebaskan setelah mendapat amnesti dari Raja Thailand , YM Rama X, telah tiba di Aceh, Selasa (6/10). Kepulangan 51 nelayan itu disambut Wakil Ketua Satuan Tugas COVID-19 Aceh, Dyah Erti Idawati, di Pendopo Gubernur Aceh.
ADVERTISEMENT
Sebelum tiba di Aceh, ke-51 nelayan itu telah menjalani pemeriksaan swab test dan karantina setiba di Jakarta pada Kamis (1/10). Hasilnya semua mereka dinyatakan negatif COVID-19. Pemulangan para nelayan Aceh dari Thailand hingga tiba kembali di kampung halaman difasilitasi oleh Pemerintah Aceh dan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.
"Selamat datang kembali ke tanah air, ke kampung halaman di bumi Aceh tercinta. Semoga kita sehat dan tidak ada kekurangan apapun," kata Dyah Erti yang juga istri Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh dalam acara serah terima 51 nelayan dari Pemerintah Aceh kepada Pemkab Aceh Timur di Pendopo Gubernur Aceh.
Dalam kesempatan itu, Dyah mengingatkan para nelayan agar senantiasa disiplin menerapkan protokol kesehatan saat berbaur kembali di tengah masyarakat nantinya.
ADVERTISEMENT
"Pakai selalu maskernya, disiplin jaga jarak agar tidak tertular virus corona , begitupun sebaliknya agar kita tidak menularkan kepada yang lain," kata Dyah.
Seperti diketahui, ke-51 nelayan itu sempat ditahan otoritas Thailand karena ditangkap saat menangkat ikan di wilayah perairan Andaman pada awal 2020. Mereka dipulangkan ke Aceh setelah mendapat amnesti dari Raja Thailand, YM Rama X, bertepatan pada hari ulang tahunnya.
ADVERTISEMENT