Pemerintah Aceh Sambut 51 Nelayan yang Dibebaskan Raja Thailand

Konten Media Partner
1 Oktober 2020 22:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
51 nelayan Aceh yang dibebaskan Raja Thailand tiba di Jakarta, Kamis (1/10). Foto: Dok. BPPA
zoom-in-whitePerbesar
51 nelayan Aceh yang dibebaskan Raja Thailand tiba di Jakarta, Kamis (1/10). Foto: Dok. BPPA
ADVERTISEMENT
Pemerintah Aceh menyambut kedatangan 51 nelayan asal Aceh yang baru dibebaskan Pemerintah Thailand, Kamis (1/10). Ke-51 nelayan yang ditangkap otoritas kerajaan Thailand itu dipulangkan setelah mendapat amnesti dari Raja Rama X.
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA), Almuniza Kamal, menyampaikan pihaknya menyambut 51 nelayan Aceh di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, yang tiba sekitar pukul 17.45 WIB. Para nelayan yang dipulangkan dari Thailand itu tiba di Jakarta dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 867.
"Sebelum dipulangkan ke Aceh, 51 nelayan itu dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran Jakarta terlebih dahulu untuk mengikuti tes swab yang diperkirakan hasilnya akan keluar sekitar tiga hari," kata Almuniza dalam keterangannya, Kamis malam.
"Apabila nanti hasil mereka negatif, maka akan diperbolehkan pulang ke Aceh. Namun jika di antara mereka ada yang positif, akan diisolasi terlebih dahulu, tapi kita doakan semoga mereka sehat-sehat semuanya," sambungnya.
Pemerintah Aceh melalui BPPA di Jakarta menyambut kedatangan 51 nelayan yang dibebaskan Raja Thailand. Foto: Dok. BPPA
Almuniza mengatakan, 51 nelayan yang rata-rata berasal dari Aceh Timur itu merupakan bagian dari enam nelayan anak yang dipulangkan pada pertengahan Juli 2020 lalu, yang juga difasilitasi oleh Kementerian dan dipulangkan oleh Pemerintah Aceh. "Namun, ke-51 nelayan ditangkap dalam waktu dan kapal yang berbeda," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Ia menyebut, awalnya 30 nelayan dari Kapal Perkasa Mahera dan Vothus ditangkap di Perairan Andaman pada 21 Januari 2020, sedangkan 21 nelayan lainnya yang berada di Kapal Tuah Shultan diamankan pada 10 Maret 2020.
"Mereka mengikuti persidangan juga di waktu yang berbeda. Kalau nelayan dari kapal Perkasa Mahera dan Vothus ikut persidangan pada 13 Maret 2020 di Pengadilan Negeri Phang Ngah, Thailand. Sedangkan yang dari Kapal Tuah Shultan persidangan 16 Mei 2020 lalu," ujar Almuniza.
Dalam persidangan itu, kata Almuniza, ke-51 nelayan Aceh tersebut mendapat hukuman kurungan badan satu hingga dua tahun penjara. Namun, belum sampai satu tahun mereka sudah dibebaskan. Hal itu berkat kerja sama antara Pemerintah Aceh dengan Kementerian Luar Negeri dan Otoritas Kerajaan Thailand.
ADVERTISEMENT
"Menurut laporan Kementerian Luar Negeri, mereka mendapat amnesti atau pengampunan dari Raja Thailand Rama X atau Raja Maha Vajiralongkorn, yang berulang tahun ke-65 pada 28 Juli lalu, yang kemudian ditetapkan oleh Hakim Pengadilan Phang Nga," sebutnya.
Lebih lanjut, Almuniza menambahkan, adapun 31 nelayan dari Awak Kapal Perkasa Mahera dan Voltus terdiri dari Munir, Endi Mulyadi, Azrizal, Dedi Puruatda, Firmansyah, Muhammad Munir, Musliadi, Rahmad Nanda, Musliadi, Feri Madona, Musliadi, Saleh Saputra, Saifullah, Hamdani, Zulkifli, Jumadi dan Nuroin.
51 nelayan Aceh yang telah tiba di Jakarta akan terlebih dahulu mengikuti tes swab sebelum dipulangkan ke Aceh. Foto: Dok. BPPA
Kemudian Basri, Ibrahim, Mawar Effendi, Muhammad Jamlu, Khaironnisa, Ishak, Nurdin Hanafiah, Tarmizi, M. Yunus Budiman, Muhammad Nasir, Junaidi, Muhammad Mirza dan Sayet Khadafi.
Sedangkan 20 awak Kapal Tuah Shultan, masing-masingnya Saidan, Sofian, M. Saidan, Basri, Amat/M. Ramadhan, Jafaruddin, Idris J, Midi Muslim, M. Nurwandi, Muchlis, Khwanuddin, Muhammad Saputra, Safuri, Faisal, Fakhrurrzi, Arun, Zulkifli, Rusli, Raifaksi, Hernanto dan Razali.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, lanjut Almuniza, enam orang nelayan anak yang juga bagian dari 51 nelayan itu lebih dulu dipulangkan oleh otoritas kerajaan Thailand pada 16 Juli 2020, karena dianggap masih di bawah umur.
Ia memastikan semua nelayan tersebut nantinya akan diantar langsung oleh Pemerintah Aceh hingga sampai ke rumah masing-masing. "Kita akan memulangkan mereka hingga ke rumah masing-masing, ini atas arahan dari Pak Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah," ujar Almuniza.