Foto: Bus Trans Koetaradja di Aceh Terapkan Social Distancing untuk Cegah Corona

Konten Media Partner
21 Maret 2020 19:48 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas Dishub Aceh menempelkan stiker tanda larangan duduk jarak sosial (social distancing) dalam bus Trans Koetaradja. Foto: Irfan Fuadi-Humas Dishub Aceh
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Dishub Aceh menempelkan stiker tanda larangan duduk jarak sosial (social distancing) dalam bus Trans Koetaradja. Foto: Irfan Fuadi-Humas Dishub Aceh
ADVERTISEMENT
Dinas Perhubungan Aceh terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyebaran penyebaran Virus corona SARS-CoV-2 di Aceh. Dishub Aceh melalui UPTD Angkutan Massal Trans Koetaradja juga mulai menerapkan kebijakan pengaturan jarak antar-orang di area publik atau social distancing di bus Trans Koetaradja.
ADVERTISEMENT
Upaya tersebut merupakan implementasi social distancing yang menjadi imbauan pemerintah untuk mencegah penyebaran COVID-19 yang sedang mewabah di Indonesia. Social distancing juga salah satu rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO).
Kursi dalam Bus Trans Koetaradja telah ditempelkan stiker tanda larangan duduk jarak sosial (social distancing) untuk melindungi pengguna dari risiko penularan wabah Virus Corona. Foto: Irfan Fuadi-Humas Dishub Aceh
Penerapan social distancing di bus Trans Koetaradja yang beroperasi di wilayah Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar, dilakukan mulai Jumat (20/3/2020). Pada kursi bus dan kursi di halte Trans Koetaradja telah ditempelkan stiker bertulisan 'Aceh Waspada COVID-19. Dukung Social Distancing. Dilarang duduk di sini'.
Implementasi social distancing dalam bus Trans Koetaradja tersebut sebagai upaya Dishub Aceh melindungi penumpang dan awak bus dari risiko penularan wabah Virus Corona. Dishub Aceh pun mengajak pengguna bus untuk menjaga jarak aman yang telah diterapkan demi kenyamanan bersama.
Petugas Dishub Aceh menempelkan stiker tanda larangan duduk jarak sosial (social distancing) pada kursi di halte bus Trans Koetaradja. Foto: Irfan Fuadi-Humas Dishub Aceh
Per Sabtu (21/3), jumlah warga di Aceh yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) COVID-19 terus bertambah. Sehari sebelumnya per Jumat (10/3) jumlah ODP sebanyak 65 orang, kini menjadi 84 orang.
ADVERTISEMENT
Namun demikian, Juru Bicara COVID-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada warga Aceh yang berstatus positif Virus Corona.
Petugas Dishub Aceh menempelkan stiker tanda larangan duduk jarak sosial (social distancing) dalam bus Trans Koetaradja. Foto: Irfan Fuadi-Humas Dishub Aceh
Stiker tanda larangan duduk jarak sosial (social distancing) saat ditempel pada kursi dalam bus Trans Koetaradja. Foto: Irfan Fuadi-Humas Dishub Aceh
Penumpang dalam bus Trans Koetaradja duduk di antara kursi yang telah ditempelkan stiker tanda larangan duduk jarak sosial (social distancing). Foto: Irfan Fuadi-Humas Dishub Aceh
Penumpang dalam bus Trans Koetaradja duduk di antara kursi yang telah ditempelkan stiker tanda larangan duduk jarak sosial (social distancing) pada kaca di atas kursi. Foto: Irfan Fuadi-Humas Dishub Aceh