Foto: Melihat Kapal Pesiar La Datcha yang Kini Ditahan di Perairan Banda Aceh

Konten Media Partner
9 Februari 2021 18:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapal pesiar La Datcha kini ditahan di perairan Banda Aceh sekitar Pelabuhan Ulee Lheue karena memasuki teritorial Indonesia tanpa izin. Foto diabadikan pada Selasa (9/2) dari atas kapal KMP Aceh Hebat 2 rute Balohan Sabang-Ulee Lheue. Foto: Abdul Hadi/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Kapal pesiar La Datcha kini ditahan di perairan Banda Aceh sekitar Pelabuhan Ulee Lheue karena memasuki teritorial Indonesia tanpa izin. Foto diabadikan pada Selasa (9/2) dari atas kapal KMP Aceh Hebat 2 rute Balohan Sabang-Ulee Lheue. Foto: Abdul Hadi/acehkini
ADVERTISEMENT
Kapal pesiar La Datcha yang membawa awak kapal 18 orang yang berasal dari negara berbeda kini ditahan di perairan Banda Aceh sekitar Pelabuhan Ulee Lheue. Kapal asing tersebut ditangkap oleh tim gabungan pada Senin (8/2) kemarin karena memasuki wilayah laut Indonesia tanpa izin.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Superyatch La Datcha itu diketahui melego jangkar di perairan Pulau Rusa, Kecamatan Lhoong, Kabupaten Aceh Besar, sejak 4 Februari lalu. Selama membuang sauh, warga negara asing di dalam kapal itu disebut telah snorkeling di laut Aceh.
Berdasarkan keterangan dari Kemenkumham Aceh, 18 warga negara asing awak kapal berbendera Cayman Island itu terdiri dari 9 orang warga negara United Kingdom, 1 warga Spanyol, 1 warga Filipina, 4 warga Netherland, 1 warga Jerman, 1 warga Belarusia, dan 1 warga Kanada.
"Dari sisi keimigrasian terdapat beberapa indikasi pelanggaran yang ditemukan sehingga kapal asing ini ditahan," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, Heni Yuwono.
Ia menyebut, kapal asing tersebut tidak memiliki izin masuk atau melabuhkan jangkar di wilayah perairan Aceh. Selain itu kapal La Datcha itu juga tidak menaikkan bendera dan tidak menghidupkan AIS (Automatic Identification System) dengan alasan generator mati.
ADVERTISEMENT
"Banyak pelanggaran keimigrasian yang dilakukan, sehingga kita menahan semua paspor warga asing tersebut," sebutnya.
Kapal pesiar La Datcha kini ditahan di perairan Banda Aceh sekitar Pelabuhan Ulee Lheue karena memasuki teritorial Indonesia tanpa izin. Foto: Abdul Hadi/acehkini
Menurutnya, kapal asing itu berangkat dari Maladewa dengan tujuan Singapura. Namun dikarenakan generator mesin kapal sedang bermasalah, kapten kapal tidak melanjutkan perjalanan sehingga kapal masuk wilayah Indonesia.
Kini kapal pesiar La Datcha itu ditahan di perairan Banda Aceh sekitar Pelabuhan Ulee Lheue. Heni mengatakan, hal itu dilakukan untuk pemeriksaan swab dan dilakukan karantina bagi awak kapal hingga hasil pemeriksaan keluar untuk kemudian diarahkan ke Sabang.
Selama berada di kawasan Pelabuhan Ulee Lheue, pihak Angkatan Laut akan melakukan pengamanan terhadap kapal pesiar La Datcha tersebut dengan sauh jangkar di sekitarnya.
"Kita sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait masalah ini, kapal asing ini akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Heni.
ADVERTISEMENT
Berikut penampakan kapal La Datcha yang kini ditahan di perairan Banda Aceh. Foto ini diabadikan fotografer acehkini pada Selasa (9/2) dari atas KMP Aceh Hebat 2.
Kapal pesiar La Datcha kini ditahan di perairan Banda Aceh karena memasuki teritorial Indonesia tanpa izin. Foto: Abdul Hadi/acehkini
Super Yacht La Datcha yang memasuki teritorial Indonesia tanpa izin kini ditahan di perairan Banda Aceh, diabadikan dari atas kapal KMP Aceh Hebat 2, Selasa (9/2). Foto: Abdul Hadi/acehkini
Kapal pesiar La Datcha yang membawa 18 awak kapal dari beberapa negara berbeda kini ditahan di perairan Banda Aceh karena memasuki teritorial Indonesia tanpa izin. Foto: Abdul Hadi/acehkini