Foto: Polairud Polda Aceh Tangkap 8 ABK dan Satu Kapal Ikan Berbendera India
ADVERTISEMENT
Direktorat Polisi Air dan Udara Kepolisian Daerah Aceh menangkap satu kapal ikan berbendera India di kawasan perairan Pulau Rusa, Aceh Besar, Senin (7/3). Menurut Dirpolairud Polda Aceh Kombes Risnanto, kapal yang membawa delapan anak buah kapal (ABK ) diduga melakukan penangkapan ikan ilegal.
ADVERTISEMENT
Risnanto mengatakan, penangkapan bermula informasi dari nelayan bahwa pada koordinat N 05⁰ 15. 372' E 94⁰ 53’. 569 atau sekitar Pulau Rusa terlihat satu kapal nelayan berbendera asing. "Sedang menangkap ikan dengan cara memancing," ujarnya, Selasa (8/3).
Personel Polairud Polda Aceh kemudian bergerak ke titik dimaksud sehingga menemukan kapal negara asing. Dalam kapal tersebut ada delapan ABK.
Adapun kapal yang ditangkap itu adalah Blessing 69 GT. Di dalamnya terdapat 700 kilogram ikan, alat pancing, dan sejumlah perlengkapan kapal lainnya.
"Saat ini seluruh ABK dan kapal tersebut dibawa ke Dermaga Ditpolairud Polda Aceh untuk dilakukan proses hukum," kata Risnanto.
Berikut ini foto-fotonya.
ADVERTISEMENT