Harimau Bestie Diangkut Pakai Heli, Dilepasliarkan ke TN Gunung Leuser

Konten Media Partner
25 November 2022 20:14 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Helikopter mengangkut kandang harimau untuk dilepasliarkan di TNGL, Gayo Lues, Aceh. Foto: BBKSDA Sumut
zoom-in-whitePerbesar
Helikopter mengangkut kandang harimau untuk dilepasliarkan di TNGL, Gayo Lues, Aceh. Foto: BBKSDA Sumut
ADVERTISEMENT
Harimau Sumatera yang diberi nama 'Bestie' berhasil dilepasliarkan di zona inti Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) kawasan Keudah, Gayo Lues, Aceh, Jumat (25/11/2022).
ADVERTISEMENT
Pelepasan dilakukan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara, berkoordinasi dengan Direktorat KKH Ditjen KSDAE, Balai Besar TN Gunung Leuser, BKSDA Aceh, dan Bupati Bupati Gayo Lues, TNI, Polisi, Forum Konservasi Leuser (FKL), Wildlife Conservation Society (WCS), dan para pihak lainnya.
Kepala BBKSDA Sumatera Utara, Rudianto Saragih Napitu, mengatakan pelepasliaran ini menggunakan helikopter dengan metode longline dari Bandara Blangkejeren, Gayo Lues. “Berdasarkan hasil survei yang telah dilakukan, zona inti Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) dipilih sebagai lokasi lepas liar Bestie, lokasi cocok untuk lepas liar mengingat lokasi ini merupakan habitat Harimau Sumatera dan Bestie juga berasal dari TNGL,” katanya dalam keterangan tertulis.
Sebelumnya, Harimau Bestie masuk perangkap kandang jebak di Sei Sirah, Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumut, pada 31 Agustus 2022 lalu. Kemudian dilakukan observasi di Lembaga Konservasi Medan Zoo, dengan maksud untuk memudahkan proses pemeriksaan kesehatan satwa sebelum dilepasliarkan kembali.
ADVERTISEMENT
Hasil pengecekan kesehatan saat itu, berat badannya 65 Kg, ada luka pada ekor dalam proses penyembuhan, detak jantung dan pernapasan normal. Setelah 3 bulan dirawat di Sanctuary Harimau Sumatera Barumun, kondisi satwa liar tersebut telah siap dilepasliarkan. Hasil pemeriksaan terakhir, berat badannya sekitar 80 kg, dengan luka ekor telah sembuh.
Harimau Bestie dilepasliarkan. Foto: BBKSDA Sumut
Kata Rudianto, pada Jumat 19 November 2022, Harimau Bestie diangkut dari Barumun, Sumatera Utara ke Blangkejeren, Gayo Lues. Selama perjalanan darat, kondisinya selalu dimonitor oleh Tim Balai Besar KSDA Sumatera Utara yang dipimpin oleh Kepala Bidang Konservasi Wilayah III Padangsidimpuan, Gunawan Alza, dan Tim Medis oleh drh. Anhar Lubis.
Pada Sabtu, 20 November 2022, Bestie tiba Blangkejeren, ditempatkan dalam kandang di di halaman kantor SPTN Wilayah III Blangkejeren Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser. Selama di lokasi ini, Bestie diamati, dicek kesehatannya dan dirawat secara intensif.
ADVERTISEMENT
Hari Jumat, 25 November 2022, Bestie dikembalikan ke habitatnya, diangkut dari SPTN Wilayah III Blangkejeren menuju Bandara Blangkejeren. Selanjutnya, Harimau Bestie diangkut menggunakan helikopter ke lokasi lepas liar.
Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) termasuk satwa liar dilindungi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 dan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
Sedangkan menurut IUCN (International Union for Conservation of Nature and Natural Resources), Harimau Sumatera termasuk dalam klasifikasi satwa kritis yang terancam punah (Critically endangered). Populasinya diperkirakan + 500-600 ekor yang tersebar di hutan-hutan Pulau Sumatera (Population Viable Assesment, 2016). []