Identitas Mayat Pria yang Ditemukan Mengapung di Krueng Aceh Terungkap

Identitas sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan mengapung di sungai Krueng Aceh, Peuniti, Banda Aceh, terungkap. Mayat tersebut telah berhasil diidentifikasi setelah hampir 14 jam disemayamkan di kamar pemulasaraan jenazah Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh.
"Akhirnya berhasil diketahui identitasnya setelah salah satu anggota keluarga mengetahui informasi dari berbagai media yang memberitakan tentang penemuan mayat tanpa identitas yang mengapung di Krueng Aceh menggunakan celana kaos ponggol (celana pendek) dan baju panjang hitam," ujar Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Baiturrahman, AKP Irwan, dalam keterangannya pada Kamis (23/1).
Irwan menjelaskan, identitas mayat pria tersebut berhasil diidentifikasi setelah Miswar (36 tahun) warga Gampong Tanjung Baru, Kecamatan Samalanga, Bireuen, tiba di kamar jenazah RSUDZA Banda Aceh pada Selasa (21/1) dini hari. "Dia (Miswar) mengaku mayat itu merupakan anggota keluarga setelah dilihat dari ciri-ciri fisiknya," sebut Irwan.
Dari penuturan keluarga, korban selama ini disebutkan memiliki riwayat penyakit kejiwaan dan sudah setahun lebih sering terlihat di Simpang Jambo Tape dan Simpang Surabaya, Kota Banda Aceh.
"Identitas mayat tersebut diketahui bernama Abrar (36 tahun) beralamat sama, yakni di Gampong Tanjung Baru, Kecamatan Samalanga, Bireuen, pada dini hari itu juga jasad Abrar dibawa pulang oleh pihak keluarga," kata Irwan.
Ia menyebut, dari pengecekan tim medis setelah hampir 14 jam disemayamkan di kamar pemulasaran jenazah RSUDZA, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
Lebih lanjut, Irwan menambahkan, Kepolisian Daerah (Polda) Aceh sempat menggunakan Mobile Automated Multi Biometric Identification System (Mambis) untuk mengidentifikasi data diri jenazah tersebut. Namun, identitas jasad itu tetap tidak diketahui.
Menurutnya, tidak diketahuinya data diri korban meski menggunakan alat Mambis yang dimiliki tim identifikasi kepolisian, kemungkinan mayat itu tidak pernah membuat atau terdaftar di data Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP.
Sebelumnya, mayat tanpa identitas tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang sedang mengambil jaring ikan di sungai Krueng Aceh, Peuniti, Banda Aceh, pada Senin (20/1) pagi. Kemudian jasad pria tersebut dibawa ke RSUDZA Banda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan terkait penyebab kematian.
