Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Kantongi Izin Kerja, 37 TKA China Kembali ke PLTU Nagan Raya, Aceh
5 September 2020 16:45 WIB
ADVERTISEMENT
37 dari total 39 tenaga kerja asing (TKA) asal China yang sempat dikeluarkan dari lokasi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3-4 Nagan Raya, Aceh , kini sudah kembali ke sana setelah mengantongi izin kerja. Sedangkan 2 TKA lainnya dari awal sudah mempunyai izin.
ADVERTISEMENT
"Iya benar sekarang ke 37 TKA sudah berada di mes PLTU karena mereka sudah memiliki izin kerja," kata Rian Juhandi, Manager Human Resource Development (HRD) PT Meulaboh Power Generation--perusahaan pengelola PLTU--dikonfirmasi acehkini, Sabtu (5/9) siang.
Rian menjelaskan, surat izin tenaga kerja asing itu sebenarnya sedang diurus saat mereka tiba di Nagan Raya. "Cuma belum bisa diproses keluar surat izinnya," ujarnya.
Karena belum mengantongi izin, 37 dari total 39 TKA itu sempat dikeluarkan dari lokasi PLTU 3-4 Nagan Raya oleh Tim Pembinaan dan Pengawas (Binwas) dari Kementerian Ketenagakerjaan, pada Kamis (3/9) malam.
Mereka rencananya dipindahkan ke Banda Aceh. Namun ketika dalam perjalanan ke Banda Aceh, Rian mendapatkan informasi bahwa surat izin kerja terhadap 37 TKA itu telah keluar. Alhasil, mereka pun putar balik untuk kembali ke lokasi PLTU.
ADVERTISEMENT
Rian menolak bila disebut TKA itu kembali ke PLTU secara diam-diam. Menurutnya, saat pertemuan dengan tim Kemnaker di PLTU disebutkan bila izin sudah keluar, TKA itu sudah boleh kembali ke PLTU.
"Makanya kami memberanikan diri balik lagi, karena mereka sudah ada izin kerja," ujarnya.
Meski sudah memiliki izin, 39 TKA asal China itu tidak langsung bekerja karena masih harus menjalani isolasi mandiri. Mereka sebelumnya telah mengikuti rapid test dengan hasil semuanya non-reaktif. "Kesehatan mereka enggak ada yang masalah," tutur Rian.
Rian menyebutkan 39 TKA itu nantinya akan bekerja di bagian kontruksi sebagai civil engineer dan project engineer dengan pengajuan visa kerja selama satu tahun.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nagan Raya, Rahmatullah, membenarkan 39 TKA itu sudah mengantongi izin kerja. "Siang dikeluarkan dari lokasi PLTU, malam izin kerja mereka sudah terbit," katanya kepada acehkini.
ADVERTISEMENT