Kasus Corona Tertinggi di Aceh Selama Pandemi, Komisi V DPRA: Masih Mau Remeh?

Konten Media Partner
18 Juni 2020 11:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemakaman jenazah pasien COVID-19 yang meninggal di Aceh. Foto: Suparta/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Pemakaman jenazah pasien COVID-19 yang meninggal di Aceh. Foto: Suparta/acehkini
ADVERTISEMENT
Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang membidangi Kesejahteraan Sosial dan Kesehatan menyoroti melonjaknya kasus positif virus Corona atau COVID-19 di Aceh.
ADVERTISEMENT
“Ini temuan kasus tertinggi selama pandemi Corona melanda Aceh, masih mau anggap remeh?” kata M Rizal Falevi Kirani, Ketua Komisi V DPR Aceh kepada acehkini, Kamis (18/6/2020)
Lonjakan kasus ditemukan pada Rabu (17/6) dengan penambahan sebanyak 10 kasus atau temuan paling banyak dalam sekali pemeriksaan sepanjang virus corona mewabah di Aceh. Kasus tertinggi ditemukan di Kota Lhokseumawe. Sampai saat ini, total positif corona di Aceh menjadi 37 kasus, Dari jumlah itu, sebanyak 2 pasien meninggal dunia, dan 20 lainnya dinyatakan sembuh. Sisanya masih dalam perwatan di rumah sakit rujukan.
M Rizal Falevi Kirani. Foto: Suparta/acehkini
Melihat kondisi terbaru tersebut, kata Falevi, semua pihak di Aceh harus fokus untuk meminimalisir atau mencegah penyebaran virus Corona, agar tidak menjadi ‘bom waktu’. Masyarakat diharapkan tidak lagi menganggap remeh terhadap penyakit tersebut.
ADVERTISEMENT
Seluruh warga harus patuh pada standar kesehatan yang dianjurkan oleh WHO, agar tidak menular dan tertular virus yang mematikan itu. “Ini sudah bahaya, sangat kita khawatirkan transmisi lokal di Aceh,” katanya.
Pihaknya merekomendasikan agar Pemerintah Aceh atau Plt Gubernur Aceh dan Wali Kota Lhokseumawe, harus segera menjalankan kebijakan memperketat protokol kesehatan demi mencegah transmisi lokal makin besar, dan memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19. “Demikian juga Tim Gugus Tugas Provinsi dan kabupaten/kota lainnya, dengan melibakan berbagai stakeholder yang ada,” kata politisi muda ini.
Sebelumnya, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Aceh, Saifullah Abdulgani alias SAG, mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan gugus tugas kabupaten/kota untuk memperketat pengawasan lalu lintas orang yang keluar-masuk Aceh di perbatasan Aceh Tamiang, Aceh Tenggara, Aceh Singkil, dan Kota Subulussalam. Gugus Tugas Aceh mendukung pengawasan yang lebih ketat oleh gugus tugas kabupaten/kota.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, masyarakat seyogianya aktif melapor dan memberikan informasi kepada aparat gampong (desa), petugas surveilans, tenaga kesehatan, dan pamong masyarakat apabila ada keluarga yang positif COVID-19 agar dapat ditangani dengan baik secara medis, dan melindungi keluarga yang lain agar tidak menjadi korban virus Corona.
"Apabila semua unsur masyarakat bergerak bersama, bekerja sama dengan tokoh masyarakat dan pemerintah setempat, Insya Allah mata rantai penularan virus corona dapat diputuskan. Sehingga tidak jatuh korban berikutnya," kata SAG. []