Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Kasus COVID-19 di Aceh Meningkat, Kampus USK Kembali Terapkan Kuliah Daring
23 April 2021 14:24 WIB
ADVERTISEMENT
Universitas Syiah Kuala (USK) di Kota Banda Aceh, Aceh , kembali menerapkan kegiatan perkuliahan secara daring mulai 26 April 2021 demi menekan peningkatan kasus penularan COVID-19 . Keputusan ini berdasarkan Surat Edaran Rektor USK Nomor 1806/UN11/KP.11.00/2021 tentang Pelaksanaan Perkuliahan Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021 dan Pelayanan Administrasi di lingkungan USK.
ADVERTISEMENT
Rektor USK Prof. Samsul Rizal menyampaikan keputusan tersebut diambil setelah memperhatikan perkembangan kasus COVID-19 baik di Aceh, nasional bahkan di tingkat global dalam beberapa waktu terakhir ini yang kembali meningkat.
"Selain itu, dalam satu bulan terakhir ini pula jumlah dosen, tenaga pendidikan dan mahasiswa USK yang terpapar COVID-19 juga meningkat," ujar Samsul dalam keterangan tertulis dari Humas USK, Jumat (23/4).
Untuk itulah, kata Samsul, pelaksanaan kuliah daring ialah salah satu upaya USK untuk mencegah penyebaran COVID-19 khususnya di lingkungan kampus.
"Sebelumnya USK telah menerapkan kuliah tatap muka sejak 15 Februari 2021. Tapi kita perhatikan kasus COVID-19 khususnya di Aceh belakangan ini cukup memprihatinkan. Maka kita putuskan untuk kembali kuliah secara daring," sebutnya.
ADVERTISEMENT
Ia menyebut, pelaksanaan kuliah daring tersebut akan berlaku sampai berakhirnya semester genap tahun akademik 2020/2021. "Meskipun demikian, penerapannya akan dievaluasi kembali sesuai dengan perkembangan COVID-19 di Aceh dan arahan Satgas COVID-19 Aceh," kata Samsul.
Sementara untuk layanan administrasi akademik dan umum tetap berlangsung. Hanya saja, Kampus USK menerapkan Work From Home (WFH) untuk pegawainya yaitu 50 persen bekerja di rumah dan 50 persen lainnya di kantor.
Samsul menambahkan, kepada setiap pegawai USK untuk tidak melakukan perjalanan mudik sejak 22 April–24 Mei 2021. Hal ini juga sesuai dengan Adendum Surat Edaran Kepala Satgas COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021.
Lebih lanjut, Rektor USK juga mengimbau masyarakat untuk kembali disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes). Seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan.
ADVERTISEMENT
Ia menilai tingkat kewasapadaan masyarakat terhadap pelaksanaan prokes semakin menurun. Padahal pelaksanaan prokes salah satu upaya penting untuk mencegah sebaran virus corona lebih luas.
"Jadi kasus COVID-19 memang membutuhkan komitmen kita bersama. Marilah untuk kembali disiplin menerapkan prokes dan tidak lupa berdoa, agar wabah ini bisa segera berlalu sehingga kita bisa beraktivitas seperti semula," ujar Samsul.