Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Kasus COVID-19 di Aceh Terendah se-Indonesia, Waspada Pemudik
17 Mei 2020 23:16 WIB
ADVERTISEMENT
Kasus virus Corona di Aceh tercatat yang paling rendah secara nasional. Berdasarkan data kasus COVID-19 nasional per Minggu (17/5/2020) pukul 16.00 WIB, Aceh hanya mencatat 18 kasus, berada pada urutan paling buncit di Indonesia setelah Provinsi Gorontalo.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Penangan COVID-19 Aceh, Saifullah Abdulgani dalam keterangannya pada Minggu (17/5) malam. Menurut pria yang akrab disapa SAG, Aceh terpaut sebanyak 5 kasus dari Provinsi Gorontalo yang mencatat sebanyak 23 kasus COVID-19 hingga saat ini.
"Kondisi ini harus kita jaga agar kasus COVID-19 tidak melonjak lagi dengan cara memutuskan mata rantai penularannya di Aceh," ujar SAG dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, masyarakat desa perlu mengawasi setiap orang yang baru datang dari daerah penularan. Setiap warga yang baru pulang kampung wajib melakukan isolasi mandiri 14 hari sejak kedatangannya, meski tidak ada gejala terinfeksi virus Corona atau Orang Tanpa Gejala (OTG).
SAG menyebut, OTG merupakan seseorang yang tidak bergejala dan memiliki risiko terular dari orang yang terkonfirmasi COVID-19. OTG memiliki kontak erat dengan penderita COVID-19, seperti berada dalam satu ruangan di tempat kerja, di kelas, di suatu acara yang berkumpul orang, di rumah, berkunjung atau bepergian bersama pada radius satu meter dengan menggunakan segala jenis alat angkutan.
ADVERTISEMENT
"Sudah ada satu kasus OTG di Aceh, positif Corona tapi tidak punya gejala klinis, namun hasil uji swabnya dengan RT-PCR terkonfirmasi positif COVID-19," kata SAG.
Pemerintah Aceh, sambung SAG, telah melakukan sejumlah upaya pencegahan penularan virus Corona secara luas jauh-jauh hari. Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah telah mengeluarkan Intruksi Gubernur Aceh Nomor 07 Tahun 2020 pada 14 April 2020 tentang Sosialisasi dan Imbauan Kepada Masyarakat dan Aparatur Sipil Negara agar Tidak Mudik Guna Menghindari COVID-19.
"Beda dengan OTG, ODP memiliki gejala demam atau gejala flu, atau infeksi ringan saluran pernafasan, yang merupakan gejala awal COVID-19. Baik OTG maupun ODP sama-sama memiliki potensi menularkan virus Corona," sebutnya.
Update Kasus COVID-19
ADVERTISEMENT
SAG menyampaikan, Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Aceh saat ini berjumlah 1.987 kasus. Ada penambahan sebanyak 12 kasus dibandingkan dengan kemarin sebanyak 1.985 kasus.
"Dari 1.987 jumlah ODP, sebanyak 76 orang masih dalam pantauan petugas kesehatan, 1.909 orang sisanya telah selesai menjalani proses pemantauan atau karantina mandiri," kata SAG.
Sementara jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tidak bertambah, lanjut SAG, masih 99 kasus. Dengan rincian, satu orang di antaranya sedang menjalani perawatan di rumah sakit, 97 orang sudah sehat, dan 1 kasus meninggal dunia pada Maret 2020 lalu.
"Sama seperti kemarin, jumlah positif COVID-19 di Aceh saat ini sebanyak 18 orang. Dengan rincian 15 sembuh, 2 masih dirawat, 1 orang meninggal dunia. COVID-19 yang meninggal itu juga terjadi pada akhir Maret 2020," ujarnya.
ADVERTISEMENT
"Bila semua pro aktif menjalankan protokol kesehatan sebagaimana instruksi Gubernur Aceh, Insya Allah kita bisa mengendalian penyebaran virus Corona di akhir Ramadhan, Idul Fitri dan hingga seterusnya," pungkas SAG.