Konten Media Partner

Kasus COVID-19 Terus Bertambah, Pemerintah Aceh Gencarkan 'Gebrak Masker'

ACEHKINIverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pengurus TP-PKK Aceh saat melakukan sosialisasi Gebrak Masker di Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), Selasa (25/8). Foto: Humas Setda Aceh
zoom-in-whitePerbesar
Pengurus TP-PKK Aceh saat melakukan sosialisasi Gebrak Masker di Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), Selasa (25/8). Foto: Humas Setda Aceh

Pemerintah Aceh pada 4 September mendatang akan menggencarkan kampanye gerakan bersama pakai masker (Gebrak Masker) ke seluruh pelosok gampong (desa) di seluruh kabupaten/kota di Aceh. Gebrak Masker digaungkan dalam upaya menekan penyebaran virus corona.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mengatakan Gebrak Masker merupakan upaya pencegahan penyebaran COVID-19 yang kasusnya terus meningkat di Aceh. Untuk menyuksuseskan kampanye Gebrak Masker Aceh itu, Nova telah menyurati seluruh bupati dan wali kota di Aceh.

"Kegiatan ini dilaksanakan di 6.497 gampong, 4.044 masjid dan melibatkan 289 kecamatan yang dibagi dalam 54 wilayah dengan koordinator para kepala SKPA serta didukung oleh 94 UPTD dan 808 Kepala SMA/SMK/SLB," ujar Nova dalam keterangan tertulis yang diterima acehkini, Kamis (27/8).

Warga Aceh memakai masker saat berbelanja kebutuhan dapur di pasar. Foto: Suparta/acehkini

Nova merincikan, Gebrak Masker Aceh pada 4 September 2020 akan diisi dengan sejumlah kegiatan, seperti pemasangan spanduk berisi ajakan memakai masker di masjid-masjid. Selain itu juga ada penyampaian materi 'Pentingnya pakai masker untuk cegah penularan COVID-19' di setiap mimbar khotbah Jumat.

Selanjutnya, kata Nova, ada penyerahan masker kepada para pengurus masjid untuk dibagikan kepada para jemaah salat Jumat, pemasangan spanduk di meunasah, hingga penyerahan masker kepada masyarakat gampong serta sejumlah kegiatan sosialisasi lainnya.

Nova juga menyampaikan, Gebrak Masker Aceh adalah tindak lanjut dari surat Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Nomor S.2294/HM.01.03/VIII/2020 tanggal 4 Agustus 2020, Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 440/3592/BPD tanggal 14 Agustus 2020, serta Surat Gubernur Aceh Nomor 440/12518 tanggal 24 Agustus 2020 perihal Gebrak Masker se-Aceh.

kumparan post embed

Sementara itu, kampanye pemakaian masker juga digaungkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat melakukan kunjungan kerja ke Aceh, pada Selasa (25/8/2020) saat meninjau posko penanganan dan penanggulangan COVID-19 Aceh.

Saat memberikan pengarahan penanganan COVID-19 untuk para bupati/wali kota di seluruh Aceh yang dilakukan secara virtual dari Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Jokowi menyatakan bahwa angka kasus positif COVID-19 di Aceh masih relatif sedikit jika dibandingkan dengan daerah lainnya.

Oleh sebab itu, ia meminta semua pemangku kepentingan di Aceh untuk terus melakukan langkah-langkah penanggulangan agar kasus tersebut dapat dikendalikan dan tidak lebih membesar.

Presiden Jokowi saat meninjau posko penanganan dan penanggulangan COVID-19 di Aceh, Selasa (25/8). Foto: Humas Setda Aceh

"Kita semuanya patut bersyukur alhamdulillah bahwa di Aceh sendiri kasus sampai hari ini ada 1.241 berdasarkan laporan pak gubernur. Ini masih dalam angka yang kecil, tapi jangan dibiarkan untuk membesar lagi," ungkap Jokowi.

Mumpung angka kasus positif COVID-19 Aceh masih dalam jumlah kecil, kata Jokowi, maka harus dilakukan upaya maksimal agar angkanya terus menurun. Ia menekankan agar penerapan protokol kesehatan dapat diterapkan lebih disiplin.

Dalam kegiatan yang dipandu langsung oleh Plt Gubernur Aceh, Presiden Jokowi juga meminta Pangdam Iskandar Muda dan Kapolda Aceh untuk mem-back up upaya Pemerintah Aceh menanggulangi COVID-19.

"Pak Pangdam Pak Kapolda agar gubernur di-back up betul. Yang berkaitan dengan hal-hal yang sudah sering saya sampaikan, memakai masker, jaga jarak, cuci tangan, tidak berkerumunan, berdesakan. Disiplin protokol kesehatan merupakan kunci sebelum vaksinisasi dilakukan," ujar Jokowi.

kumparan post embed