Kemenkeu Apresiasi Pemerintah Aceh dan 4 Kabupaten/Kota soal Dana Desa

Konten Media Partner
7 Februari 2020 15:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala DPMG Aceh, Azhari saat membekali kepala desa terkait penggunaan Dana Desa. Foto: Suparta/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Kepala DPMG Aceh, Azhari saat membekali kepala desa terkait penggunaan Dana Desa. Foto: Suparta/acehkini
ADVERTISEMENT
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengapresiasi Pemerintah Aceh serta empat kabupaten/kota di Aceh terkait panyaluran Dana Desa. Keempat kabupaten/kota itu masing-masingnya Kabupaten Aceh Tamiang, Bener Meriah, Nagan Raya dan Kota Langsa.
ADVERTISEMENT
Pemerintah Aceh mendapat apresiasi lantaran salah satu provinsi yang telah menyalurkan Dana Desa 2020 pada Januari lebih 1 dari satu kabupaten/kota. Sementara Kabupaten Nagan Raya diapresiasi sebagai kabupaten/kota berkinerja baik dalam penyaluran Dana Desa tahun 2019.
Sedangkan Kabupaten Aceh Tamiang, Bener Meriah, dan Kota Langsa mendapat apresiasi sebagai kabupaten/kota yang melakukan percepatan penyaluran Dana Desa.
Kepala DPMG Aceh, Azhari. Foto: Suparta/acehkini
"Ini sejarah baru di Aceh. Kementerian Keuangan menganggap ini perubahan mendasar yang dilakukan Pemerintah Aceh dan empat kabupaten/kota," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh, Azhari.
Ia menjelaskan, apresiasi tersebut diberikan dalam bentuk plakat yang diserahkan langsung oleh perwakilan Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kanwil DJPb Provinsi Aceh pada saat melakukan sosialisasi penggunaan Dana Desa kepada kepala desa dan Dinas Pengelolaan Keuangan Kabupaten/Kota di Banda Aceh, pada Kamis (6/2/2020).
ADVERTISEMENT
Azhari menyebut Dana Desa untuk Aceh sudah mulai disalurkan untuk sejak Januari 2020 kepada 6.497 gampong (desa) di 23 kabupaten/kota di Aceh sebesar 40 persen dari total Rp 5,05 triliun. Dana tersebut dicairkan dalam tiga tahap masing-masing tahap pertama 40 persen, tahap kedua 40 persen, dan tahap ketiga 20 persen.[]