Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Kepala Daerah di Aceh Diminta Sediakan Sembako untuk Warga Terdampak Corona
28 Maret 2020 16:35 WIB
ADVERTISEMENT
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, meminta kepada para bupati dan wali kota se-Aceh untuk mengaktifkan posko dan kegiatan pencegahan virus corona atau COVID-19 di kabupaten/kota masing-masing.
ADVERTISEMENT
Permintaan itu tertuang dalam surat Plt Gubernur Aceh Nomor 440/5458 yang ditujukan kepada 23 kepala daerah di Aceh dalam upaya pencegahan dan penanggulangan COVID-19 . Terdapat 14 poin dalam surat tertanggal 27 Maret 2020.
"Penyediaan sembako untuk mereka yang terkena dampak ekonomi sosial dengan paket sembako senilai Rp 200.000 (dua ratus ribu rupiah) yang terdiri dari beras, mi instan, sarden dan minyak makan serta gula," sebut Nova lewat surat resmi kepada para bupati/wali kota se-Aceh.
Pada poin terakhir surat, bupati/wali kota se-Aceh juga diminta melakukan kegiatan bermanfaat dalam mencegah dan menanggulangi COVID-19. Di antaranya kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD), masker, alkohol, penyemprotan disinfektan, penyediaan tempat cuci tangan dan hand sanitizer di tempat publik dan masjid, serta dukungan operasional bagi TNI dan Polri dalam melakukan kegiatan jaga jarak, di rumah saja dan menjauhi kerumunan.
ADVERTISEMENT
Lewat surat itu, Nova meminta para bupati/wali kota se-Aceh untuk menetapkan status dalam keadaan darurat bencana. Kemudian melakukan pemantauan warga yang pulang dari perjalanan dan pulang kampung.
Berikutnya melakukan koordinasi dan kerja sama dengan pihak TNI/Polri dan Forkopimda. Bupati/wali kota diminta untuk mengaktifkan posko kabupaten/kota serta posko SKPK.
Plt Gubernur Aceh juga meminta 23 kepala daerah di Aceh untuk melaksanakan patroli dan pengawasan terhadap kerumunan terutama di pasar-pasar dan tempat publik lainnya. Pada poin selanjutnya diminta untuk melaksanakan revisi APBK untuk kebutuhan hidup, jaringan sosial dan cegah penanggulangan COVID-19.
Lebih lanjut, Nova meminta bupati/wali kota se-Aceh untuk menyediakan ruang isolasi dan perangkatnya di rumah sakit kabupaten/kota, juga kebutuhan APD dan masker bagi kalangan medis, para medis dan masyarakat yang sakit.
ADVERTISEMENT
Sementara untuk ruang-ruang publik, kepala daerah se-Aceh diminta untuk melaksanakan penyemprotan disinfektan. "Menyediakan tempat cuci tangan dan alat pengukur suhu serta kamar sterilisasi. Juga mengatur tempat ibadah sehingga jarak dan kerumunan dapat dipenuhi," pungkas Nova.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 12:00 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini