Muncul Petisi Agar Segera Lockdown Wilayah Aceh untuk Cegah Penyebaran COVID-19

Konten Media Partner
27 Maret 2020 20:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penyemprotan cairan disinfektan di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Aceh, pada Jumat (20/3/2020). Foto: Suparta/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penyemprotan cairan disinfektan di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Aceh, pada Jumat (20/3/2020). Foto: Suparta/acehkini
ADVERTISEMENT
Seiring telah ditemukannya kasus positif corona atau COVID-19 di Aceh, sebuah petisi online yang meminta untuk segera dilakukan lockdown muncul di situs Change.org.
ADVERTISEMENT
Petisi online dengan judul 'Segera Lockdown Wilayah Aceh. Selamatkan Masyarakat Aceh dari wabah Covid-19' dibuat oleh akun bernama Rakyat Aceh. Petisi itu ditujukan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, dan Pemerintah Aceh.
Berdasarkan pantauan acehkini, petisi itu sudah ditandatangani oleh 175 warganet pada Jumat (27/3) malam pukul 20.05 WIB. Petisi tersebut sebagai bagian dari gerakan #LawanCOVID19.
Tangkap layar petisi yang dibuat akun bernama Rakyat Aceh yang meminta untuk segera lockdown wilayah Aceh.
Dalam keterangan petisi, akun bernama Rakyat Aceh itu meminta Pemerintah Aceh untuk segera mengambil tindakan lockdown. Dia juga meminta agar akses keluar masuk wilayah Aceh dilakukan pengawasan ketat dan mengawasi penuh aktivitas masyarakat.
"Demi mencegah penyebaran wabah Covid-19 yang semakin meluas di wilayah Aceh, kami meminta Pemerintah Aceh untuk segera mengambil tindakan Lockdown. Akses keluar masuk wilayah Aceh baik dari darat, laut, maupun udara dilakukan pengawasan yang ketat. Dan memberikan pengawasan penuh kepada aktivitas masyarakat," tulis akun Rakyat Aceh dalam petisi yang dibuat pada Kamis (26/3) malam.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh telah meminta kepada Pemerintah Aceh untuk melakukan persiapan apabila situasi mengharuskan untuk mengumumkan lackdown. "Dengan segera menyusun skema dan mekanisme pelaksanaannya, termasuk penanganan kebutuhan dasar masyarakat sebagai bentuk pencegahan dan penanganan COVID-19," ujar Ketua DPR Aceh, Dahlan Jamaluddin, kepada acehkini, Kamis (26/3).
Selain itu, kata Dahlan, ada beberapa poin lain yang menjadi perhatian DPR Aceh sesuai hasil rapat Badan Musyawarah terkait pandemi Virus Corona atau COVID-19 yang saat ini terjadi di Aceh, di Indonesia dan sejumlah negara.
Diberitakan sebelumnya, kasus pertama positif COVID-19 di Aceh diketahui setelah keluar hasil pemeriksaan laboratorium Balitbangkes Kementerian Kesehatan pada Kamis (26/3). Adalah pasien berinisial AA yang meninggal dunia dalam perawatan di RSUDZA Banda Aceh pada Senin (23/3) lalu.
ADVERTISEMENT
Setelah itu, pada hari ini sudah ada tiga orang lainnya di Aceh yang positif terinfeksi virus COVID-19. Hingga Jumat (27/3) sore, tercatat sudah empat orang positif terjangkit virus tersebut di Aceh.