Konten Media Partner

DPR Aceh terkait Wabah Corona: Lakukan Persiapan Apabila Harus Lockdown

26 Maret 2020 15:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pemeriksaan masyarakat di bandara, Aceh. Foto: Suparta/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemeriksaan masyarakat di bandara, Aceh. Foto: Suparta/acehkini
ADVERTISEMENT
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh telah menentukan sikap terkait pandemi Virus Corona atau COVID-19 yang saat ini terjadi di Aceh, di Indonesia dan seluruh dunia. “Sesuai hasil Rapat Badan Musyawarah beberapa waktu lalu,” kata Dahlan Jamaluddin, Ketua DPR Aceh kepada acehkini, Kamis (26/3/2020).
ADVERTISEMENT
Menurutnya, ada beberapa poin yang menjadi perhatian DPR Aceh, sebagai berikut:
Poin pertama, untuk pencegahan pandemi COVID-19 di Aceh, DPR Aceh meminta kepada Pemerintah Aceh melakukan pengawasan secara ketat pada wilayah perbatasan Aceh termasuk bandar udara, dan pelabuhan laut dengan melibatkan TNI, Polri dan tenaga kesehatan dan ormas terkait.
Pemerintah juga diminta berkoordinasi dengan imigrasi untuk memantau orang-orang yang masuk ke Aceh dari luar negeri dalam dua bulan terakhir. “Kami juga meminta Pemerintah Aceh menyediakan posko pemeriksaan kesehatan di setiap pintu keluar-masuk Aceh. Setiap yang terindikasi terinfeksi wajib diisolasi sementara,” kata Dahlan.
Ketua DPR Aceh, Dahlan Jamaluddin. Foto: Suparta/acehkini
Poin kedua, DPR Aceh meminta Pemerintah Aceh segera membentuk Satuan Tugas Penanganan Medis di rumah sakit rujukan dan seluruh rumah sakit kabupaten/kota sampai Puskesmas. Selain satuan tugas itu, Pemerintah Aceh juga diminta untuk memastikan ketersediaan peralatan kesehatan kepada tenaga medis dalam penanganan COVID-19. “Setiap rumah sakit di daerah, harus memiliki ruang isolasi untuk Corona ini,” katanya.
ADVERTISEMENT
Poin ketiga, DPR Aceh menyatakan akan segera membentuk Satuan Tugas Pengawasan, Pencegahan dan Penanganan COVID-19.
Poin keempat, DPR Aceh meminta Pemerintah Aceh memakai belanja tidak terduga dengan mengedepankan prinsip tepat guna, efektif dan efisien serta akuntabel. DPR juga meminta Pemerintah Aceh segera mengajukan RAPBA-P tahun 2020 dalam rangka percepatan penanganan COVID-19.
Poin kelima, DPR Aceh meminta agar Pemerintah Aceh memberlakukan pembatasan sosial di seluruh Aceh dan mensosialisasikan ke seluruh pelosok Aceh.
Poin keenam, Pemerintah Aceh diminta melakukan persiapan apabila situasi mengharuskan untuk mengumumkan lockdown, dengan segera menyusun skema dan mekanisme pelaksanaannya, termasuk penanganan kebutuhan dasar masyarakat sebagai bentuk pencegahan dan penanganan COVID-19.
Poin ketujuh, Pemerintah Aceh diminta segera melakukan pengecekan terhadap kesediaan pangan di depo-depo logistik, distributor dan agen serta segera melaksanakan operasi pasar untuk menjaga stabilitas harga dan kesediaan bahan pokok di pasar.
ADVERTISEMENT
“Jika lockdown nanti dilakukan, jangan sampai masyarakat kecil yang jadi korban. Jangan sampai orang tidak bisa makan karena tidak bekerja. Ini juga harus dipikirkan,” kata Dahlan Jamaluddin.
Poin kedelapan, DPR Aceh meminta Pemerintah Aceh memberikan insentif tambahan dan perhatian khusus terhadap tenaga medis yang bekerja di garda terdepan melawan COVID-19. Perhatian itu dalam bentuk sarana prasarana, anggaran dan hal lain yang dianggap penting dalam proses penanganan pandemi COVID-19.