Majelis Ulama Aceh: Boleh Silaturahmi Lebaran di Tengah COVID, Jangan Bersalaman

Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh memperbolehkan masyarakat di Aceh menjalin tali silaturahmi secara langsung saat Hari Raya Idul Fitri 1441 H atau Lebaran, meski di tengah merebaknya pandemi COVID-19. Tetapi warga diimbau agar tidak bersalam-salaman.
"Silaturahim saling mengunjungi saat Lebaran silakan dilaksanakan, tetapi jangan bersalam-salaman dan tetap gunakan masker," kata Wakil Ketua MPU Aceh, Teungku Faisal Ali, kepada acehkini, Senin (18/5).
Teungku Faisal menjelaskan saling mengunjungi saat Lebaran hanya boleh dilaksanakan oleh sesama masyarakat yang tidak terpapar virus corona ataupun tidak sedang menjalani karantina mandiri.
Menurut Teungku Faisal, untuk orang yang sedang menjalani karantina mandiri, atau berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), serta Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dianjurkan untuk tidak saling mengunjungi ketika Lebaran.
"Karena akan menimbulkan kekhawatiran dari orang lain (ketika bersilaturahmi). Membuat saudara tidak nyaman, kan jadi tidak baik," ujarnya.
Sebelumnya, MPU Aceh juga memperbolehkan salat Hari Raya Idul Fitri dilaksanakan secara berjamaah di masjid ataupun lapangan terbuka. Hal ini dikarenakan jumlah kasus positif COVID-19 di Tanah Seulanga masih terkendali.
Untuk diketahui, hingga Selasa (18/5) jumlah pasien positif COVID-19 di Aceh mencapai 18 orang, dengan rincian 15 sembuh, 2 masih dirawat, dan 1 orang meninggal dunia. []
