Konten Media Partner

Optimalisasi Sertifikasi 5.426 Bidang Tanah, PLN Kerja Sama dengan BPN Aceh

17 Juli 2020 19:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penandatanganan kerja sama PLN dan BPN Aceh. Foto: Dok. Mukhtar Juned
zoom-in-whitePerbesar
Penandatanganan kerja sama PLN dan BPN Aceh. Foto: Dok. Mukhtar Juned
ADVERTISEMENT
Guna mempercepat proses pengadaan lahan, sertifikasi dan pengamanan aset tanah PLN di Provinsi Aceh, 5 Unit Induk PLN di Wilayah kerja Aceh melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 23 Kantor Pertanahan se-Provinsi Aceh, Jumat (17/7/2020).
ADVERTISEMENT
Acara dilakukan dengan standar protokol kesehatan pencegahan COVID-19, di Aula Kantor PLN Unit Induk Wilayah Aceh dengan menggunakan media zoom meeting. Turut hadir pada kesempatan sejumlah pejabat PLN, di antaranya adalah Executive Vice President Pengamanan dan Pemeliharaan Aset Properti PLN Pusat, Fakhri; General Manager PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Aceh, Jefri Rosiadi; Senior Manajer SDM dan Umum, Yoserianto, dan Asisten Manajer Manajemen Stakeholder, Mukhtar Juned, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Aceh, Agustyarsyah beserta jajarannya.
General Manager PLN Aceh, Jefri Rosiadi, mengatakan tujuan penandatanganan perjanjian ini adalah mempercepat proses sertifikasi aset, pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, dan penyelesaian permasalahan pertanahan. Juga sebagai langkah guna mempercepat pengamanan aset yang dimiliki oleh PLN.
ADVERTISEMENT
Kerja sama ini merupakan wujud kesungguhan PLN dalam mengamankan, memelihara, dan mendayagunakan aset tanah, properti yang dimiliki PLN untuk penyediaan tenaga listrik yang andal bagi seluruh pelanggan PLN. "Sebanyak 5.426 yang perlu disertifikasi dan saya yakin kita (PLN Aceh) yang pertama bisa menuntaskan di seluruh Indonesia,” tambah Jefri.
Kakanwil BPN Propinsi Aceh, Agustyarsyah dalam kata sambutannya menyampaikan, bahwa Penandatangan Kerja Sama ini sejalan dengan misi BPN, melakukan sertifikasi tanah di Indonesia termasuk PLN. "Ada sekitar 5.426 bidang yang harus dituntaskan, namun bagi kami itu bukanlah angka yang besar untuk menyelesaikannya,” katanya.
Menurutnya, sejumlah langkah akan disusun bersama sebelum proses sertifikasi, seperti memastikan letak aset yang harus diketahui persis oleh tim, menyiapkan dokumen, ada tim khusus dari PLN untuk memastikan semua bidang-bidang dan batas-batasnya, dan menyediakan penghubungnya di lokasi/unit. "Setelah semua itu terpenuhi maka kegiatan pengukuran aset bisa dituntaskan,” harap Agus.
ADVERTISEMENT
Sementara itu EVP Pengamanan dan Pemeliharaan Aset Properti PLN Pusat, Fakhri, dalam arahannya menyampaikan, bahwa kerja sama ini adalah bentuk komitmen untuk mengamankan, memelihara, dan mendayagunakan aset tanah dan properti yang dimiliki oleh PLN demi masa depan penyediaan tenaga listrik dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia. "Semoga ke depannya kerja sama ini dapat memberikan manfaat bagi PLN dan BPN secara keseluruhan,” pungkas Fakhri. []