Penanganan Penyakit Ginjal Akut pada Anak, Ini Kata Gubernur Aceh
·waktu baca 2 menit

Pemerintah Aceh sudah bergerak cepat dalam upaya penanganan penyakit ginjal akut pada anak, yang saat ini marak terjadi. Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki bahkan telah mengingatkan dinas terkait untuk mempersiapkan berbagai upaya dan metode penanganan sejak minggu lalu.
“Tentunya sudah ada sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Sudah sejak seminggu lalu saya mengingatkan dinas terkait untuk mewaspadai dan Rumah Sakit mempersiapkan berbagai upaya penanganan terhadap penyakit ini,” ujar Pj Gubernur Aceh, didampingi Pj Wali Kota Langsa Said Mahdum Majid dan Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA di Pendopo Wali Kota Langsa, Sabtu sore (22/10/2022).
Menurut Achmad Marzuki, terkait kasus gagal ginjal akut pada anak ini, sudah ada surat edaran dari Kementerian Kesehatan kepada seluruh daerah tingkat provinsi untuk mendata. Kemudian, sudah ada tata kelola penanganannya. Di Aceh, proses pendataan terus berjalan.
“Gejalanya kan jelas itu, demam, mual, muntah, pilek, kemudian urin berkurang. Nah kita berharap masyarakat juga proaktif untuk melaporkan, agar pihak terkait bisa segera mendata dan menangani secepatnya,” imbuhnya.
Saat ini, sambung Achmad Marzuki, Pemerintah Aceh sedang menunggu rekomendasi dari pemerintah terkait obat apa yang akan dilarang peredarannya. Sementara ini beberapa obat sudah diklasifikasi untuk tidak diedarkan lagi.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menambahkan hingga saat ini ada beberapa kasus ginjal akut yang sedang ditangani di Rumah Sakit Umum Daerah Dr Zainoel Abidin dan sejumlah RSUD lainya di Aceh.
“Berdasarkan data dari dinas Kesehatan Aceh, kemarin (Jumat) jumlah yang ditangani sebanyak 31 kasus. Setelah dilakukan verifikasi yang akut sebanyak 26 kasus dan yang kronis 5 kasus. Hari ini, yang akut bertambah 3. Jadi total kasus gagal ginjal akut pada anak sebanyak 29. Sedangkan yang meninggal dunia, hingga hari ini sudah 20 anak,” kata Muhammad MTA.
Menurutnya, Menteri Kesehatan telah mengeluarkan Surat Edaran kepada seluruh kepala dinas kesehatan tingkat provinsi di Indonesia, kepada para kepala rumah sakit dan organisasi kesehatan lainnya terkait penanganan penyakit gagal ginjal akut pada anak ini.
“Dalam SE Menkes tersebut, para kadis kesehatan, kepala rumah sakit dan sejumlah organisasi kesehatan lainnya, diminta untuk menjalankan beberapa item, terutama untuk penanganan kasus penyakit ginjal akut pada anak,” ujarnya. []
