Pengungsi Rohingya di Aceh Jalani Rapid Test, Hasilnya Nonreaktif

Konten Media Partner
26 Juni 2020 18:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengungsi Rohingya saat diselamatkan nelayan Aceh Utara. Foto: Zikri M untuk acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Pengungsi Rohingya saat diselamatkan nelayan Aceh Utara. Foto: Zikri M untuk acehkini
ADVERTISEMENT
Penanganan awal terhadap pengungsi etnis Rohingya yang terdampar di wilayah Kabupaten Aceh Utara telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. Selain membantu logistik, juga telah dilakukan pemeriksaan kesehatan serta dilakukan rapid test terhadap kemungkinan terpapar COVID-19.
ADVERTISEMENT
Hal itu dibahas dalam rapat koordinasi jajaran Forkopimda Aceh Utara bersama pejabat dari stakeholder terkait, berlangsung di Pendopo Bupati Aceh Utara, Jumat (26/6/2020). Rapat dihadiri perwakilan badan pengungsi PBB atau United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) dan NGO internasional IOM.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara Amir, Syarifuddin, mengatakan pihaknya langsung melakukan pemeriksaan kesehatan setelah para pengungsi tiba di daratan Aceh Utara. “Sudah dilakukan rapid test sebanyak 99 orang (sebelumnya jumlah mereka disebutkan 94 orang), selesai pukul 23.00 tadi malam (Kamis malam). Hasilnya, semua nonreaktif atau negatif COVID-19,” ungkap Amir.
Selain dilakukan rapid test, juga dilakukan pemeriksaan kesehatan secara umum. Hal ini dilakukan karena beberapa orang di antara mereka dalam kondisi lemah setelah dievakuasi ke pesisir Aceh Utara. Begitu pun, tidak membutuhkan perawatan rumah sakit. Hanya dilakukan perawatan di lokasi penampungan sementara.
ADVERTISEMENT
Pemeriksaan rapid test, kata Amir, mesti dilakukan karena saat ini sedang dalam penerapan protokol kesehatan untuk antisipasi pandemi COVID-19. Dalam penanganan pengungsi di tempat penampungan pihaknya juga tetap mengedepankan protokol kesehatan, tidak boleh sembarangan orang keluar masuk menemui pengungsi.
Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib, mengatakan Pemerintah Daerah siap menampung pengungsi etnis Rohingya yang terdampar di Aceh Utara. Semua dilakukan atas pertimbangan kemanusiaan, dan sesuai dengan petunjuk Perpres Nomor 125 tahun 2016 Tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri. “Kita sangat mengapresiasi atas penganganan cepat oleh pihak UNHCR, IOM dan juga kerjasama pihak TNI dan Polri, juga pihak Imigrasi, saat evakuasi dan pendataan pengungsi Rohingya,” ungkapnya.
Kata Bupati, Pemerintah Daerah dalam penanganan pengungsi dari luar negeri akan memfasilitasi sesuai dengan amanat Perpres 125/2016. Untuk itu, Bupati meminta pihak UNHCR dan Kantor Imigrasi untuk terus berkoordinasi agar penanganan terhadap pengungsi Rohingya dapat terlaksana dengan baik.
Rapat para pihak di Aceh Utara membahas penanganan pengungsi Rohingya. Dok. Pemkab Aceh Utara
Sementara pejabat Protection Associate of UNHCR, Oktina, mengatakan siap membantu Pemerintah Daerah dalam penanganan pengungsi etnis Rohingya tersebut. Pihaknya juga mengapresiasi Bupati dan pejabat Forkopimda Aceh Utara yang telah bekerjasama mengevakuasi pengungsi dari laut. "Kami sangat mengapresiasi karena sudah dievakuasi. Yang penting mereka terselamatkan dulu, diberi bantuan air minum, makanan, karena mereka telah lama bertahan di laut," ungkap Oktina.
ADVERTISEMENT
Dalam waktu dekat, lanjutnya, pihak UNHCR akan mendatangkan staf dari Kantor Jakarta untuk melakukan verifikasi dan pendataan ulang terhadap semua pengungsi tersebut.
Menurut Oktina, penanganan jangka panjang terhadap pengungsi luar negeri hanya ada tiga opsi, yaitu dipulangkan ke negara asal jika mereka mau, dilakukan integrasi lokal di negara penampung, atau dipindahkan ke negara tujuan. Semua itu harus dipelajari secara detail dengan cara melakukan pendataan dan verifikasi terhadap pengungsi itu sendiri.
Komandan Korem 011/Lilawangsa, Kolonel Sumirating Baskoro, pada kesempatan itu meminta semua pihak bekerja sama dan meningkatkan koordinasi dalam menangani pengungsi etnis Rohingya. Hal yang perlu segera dipikirkan adalah untuk mencari tempat penampungan yang layak.
Saat ini para pengungsi sudah dievakuasi dari kawasan pantai Lancok Kecamatan Syamtalira Bayu ke tempat penampungan sementara bekas gedung Kantor Imigrasi di Jalan Banda Aceh – Medan, atau kawasan Punteut, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.
ADVERTISEMENT
Kepala Kantor Imigrasi Lhokseumawe, Fauzi, mengatakan kondisi bekas kantor tersebut sudah tidak layak dijadikan tempat penampungan. Bukan hanya kondisi bangunannya, tapi juga prasarananya sudah rusak, dan sanitasinya tidak ada.
Rapat koordinasi penanganan pengungsi etnis Rohingya di Pendopo Bupati, juga turut dihadiri Komandan Kodim 0103/Aceh Utara, Letkol Agung Sukoco; Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto; Komandan Lanal Lhokseumawe, Letkol Laut (P) Muhammad Dimmi Oumry; Sekdakab Aceh Utara Abdul Aziz, dan Asisten II Aceh Utara, Risawan Bentara. []