Polda Aceh Amankan 35 Kg Sabu yang Dibungkus Kemasan Teh China

Konten Media Partner
27 Februari 2020 13:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
35 kilogram sabu yang dibungkus dalam kemasan teh yang diamankan oleh polisi. Foto: Dok. Polda Aceh
zoom-in-whitePerbesar
35 kilogram sabu yang dibungkus dalam kemasan teh yang diamankan oleh polisi. Foto: Dok. Polda Aceh
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tim gabungan Kepolisian Daerah Aceh membekuk dua orang yang diduga kurir dan seorang diduga bandar narkoba jenis sabu di Kabupaten Aceh Utara. Proses penangkapan itu berlangsung dua hari, pada Selasa dan Rabu (25-26/2).
ADVERTISEMENT
Dari mereka, polisi mengamankan 35 kilogram sabu yang dibungkus dengan kemasan teh China, yang disebut berasal dari Malaysia.
Dir Resnarkoba Polda Aceh, Kombes Pol Rudi Ahmad Sudrajat, mengatakan dua orang diduga kurir yang dibekuk yaitu HU (43) dan MB (31), keduanya warga Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara. Sedangkan seorang diduga bandar yaitu MU (35) warga Peurlak Kota, Aceh Timur.
Ilustrasi pemusnahan barang bukti sabu yang diamankan di Aceh. Foto: Suparta/acehkini
Rudi menyebut, penangkapan ketiganya berawal dari informasi masyarakat pada Selasa (25/2) sekitar pukul 18.00 WIB, bahwa terdapat narkotika jenis sabu yang masuk dari Malaysia melalui pelabuhan tikus di Kecamatan Seuruway, Aceh Tamiang.
Rencananya, sabu tersebut akan diantarkan HU dan MB ke salah seorang pemesan di Kabupaten Aceh Utara. "(Sabu) sebanyak dua kotak ikan (diantar) dengan menggunakan kendaraan mobil," kata Rudi kepada jurnalis, Kamis (27/2).
ADVERTISEMENT
Menurut Rudi, tim kepolisian mengikuti mobil yang mengantar sabu itu hingga sampai di SPBU di Kecamatan Geudong, Aceh Utara. Mobil itu kemudian diparkirkan di parkiran SPBU.
Tidak berselang lama, kata Rudi, HU dan MB datang menggunakan mobil yang lain. Keduanya lalu memindahkan dua kotak yang berisi narkotika jenis sabu dari mobil yang diikuti dari Aceh Tamiang, ke mobil lain.
"Pada saat kedua pelaku memindahkan sabu, langsung disergap oleh tim opsnal," ujar dia.
Dari keduanya, polisi mengamankan 35 kilogram sabu yang dibungkus dalam 35 bungkusan kemasan teh China.
Sabu yang dibungkus dalam kemasan teh yang diamankan oleh polisi. Foto: Dok. Polda Aceh
Dari hasil interogasi, imbuh Rudi, kedua kurir tersebut mengaku disuruh oleh seseorang yang berdomisili di Malaysia melalui telepon untuk menerima sabu di Aceh Tamiang.
ADVERTISEMENT
Keduanya juga diperintahkan mengirim sabu kepada para pemesan yang ada di Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Tim kepolisian kemudian menyuruh HU agar menghubungi salah seorang pemesan yaitu MU, dan disepakati untuk bertemu di sebuah SPBU di Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.
"Begitu MU sampai di SPBU langsung diamankan oleh tim opsnal," sebut dia.
Ketiganya beserta seluruh barang bukti di bawa ke Satresnarkoba Polres Aceh Tamiang guna pengusutan lebih lanjut.