Polisi Kembali Tangkap 3 Pemerkosa Anak 15 Tahun di Nagan Raya, 2 Masih Buron
ยทwaktu baca 3 menit

Personel Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Nagan Raya kembali menangkap tiga pria yang diduga terlibat penyekapan dan pemerkosaan terhadap seorang anak berusia 15 tahun di daerah setempat. Polisi sejauh ini sudah menangkapkan 12 orang terkait kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud mengatakan, ketiga terduga pelaku pemerkosa tersebut diringkus di tempat persembunyiaannya di kebun kopi milik warga di Kabupaten Aceh Tengah pada Selasa (21/12) pagi. Ia menyebut dengan ditangkap tiga orang itu, kini tersisa dua orang lagi yang masih buron dari total terduga pelaku sebanyak 14 orang.
"Ketiga pelaku pemerkosaan itu saat ini sedang dalam dibawa pulang ke Polres Nagan Raya, guna untuk dilakukan pemeriksaan oleh unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Nagan Raya," kata Machfud dalam keterangan yang diterima acehkini, Selasa (21/12).
Machfud menjelaskan, selain berhasil menangkap tiga terduga pelaku tersebut, tim Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya turut mengamankan satu unit sepeda motor jenis Scoopy warna putih yang disembunyikan pelaku di kebun kopi milik warga Aceh Tengah.
"Kita juga mengungkapkan terima kasih kepada Polres Aceh Tengah, serta personel Polsek Jagong karena telah membantu penangkapan terhadap tiga pelaku," sebutnya.
Ia menambahkan, adapun tiga terduga pelaku yang diringkus pada Selasa (21/12) masing-masingnya bernisial AF, SR serta IP. Sementara dua terduga pelaku lainnya yang menjadi buronan Polres Nagan Raya yaitu inisial DN dan AI.
"Sedangkan dua pelaku lagi, juga sedang diburu," ujar Machfud.
Diberitakan sebelumnya, seorang anak perempuan berusia 15 tahun di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, diduga disekap dua hari di sebuah kafe dan diperkosa 14 pria bergiliran. Polisi telah menangkap 9 orang di antaranya.
Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud mengatakan, awalnya perempuan 15 tahun itu keluar rumah membeli bakso bakar pada Sabtu (11/12) malam, tapi sampai pukul 23.50 waktu setempat, ia tak kunjung pulang.
"Pada saat itu, ibu kandung korban berusaha mencari di sekitar tempat tinggalnya, namun anak perempuannya belum ditemukan," kata Machfud kepada acehkini, Jumat (17/12).
Keluarga baru mengetahui keberadaannya pada Selasa (14/12) ketika ada seseorang yang menelepon memberitahu bahwa anak itu berada di sebuah kafe. Sang ibu lalu bergegas menjemput anaknya.
Setiba di rumah, anak itu bercerita bahwa telah diperkosa RK (18 tahun) dan 13 orang lain. Pemerkosaan dilakukan di kamar kafe yang dikelola FS (21 tahun). "Menurut korban, setelah 14 pemuda melampiaskan hawa nafsunya, ia disekap dalam kamar tersebut selama 2 hari," ujar Machfud.
-----------------
Note: Anda bisa mencari bantuan jika mengetahui ada sahabat atau kerabat, termasuk diri anda sendiri, yang mengalami kekerasan seksual. Anda bisa menghubungi kantor polisi terdekat, atau sejumlah hotline pengaduan kasus di Aceh.
Berikut beberapa kontak hotline pengaduan kasus kekerasan seksual di Aceh: UPTD PPA Aceh: 08116808875, UPTD PPA Banda Aceh: 081224164416, Flower Aceh: 082247418718/0651-6302015, dan BEM Universitas Syiah Kuala: 082115809229.
