Ramadan, Satgas COVID-19 Aceh Ingatkan Tausyiah MPU: Tak Buka Puasa Bersama

Konten Media Partner
12 April 2021 10:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Masjid Raya Baiturrahman malam pertama Ramadan, 2020 lalu. Foto: Abdul Hadi/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Masjid Raya Baiturrahman malam pertama Ramadan, 2020 lalu. Foto: Abdul Hadi/acehkini
ADVERTISEMENT
Ramadan 1442 Hijriah masih dalam pandemi corona, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Aceh mengingatkan seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah penularan virus selama pelaksanaan ibadah puasa dan tarawih.
ADVERTISEMENT
Hal ini sesuai Taushiyah Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Ibadah Bulan Ramadhan dan Kegiatan Keagamaan Lainnya Tahun 1442 H. “Taushiyah MPU Aceh tersebut seyogyanya menjadi pedoman kita bersama,” kata Saifullah Abdulgani alias SAG, Juru Bicara Satgas COVID-19 Aceh, dalam keterangannya Senin (12/4/2021).
Menurut SAG, tausyiah tersebut memuat delapan butir, dan tiga di antaranya terkait langsung dengan pencegahan COVID-19. Dalam taushiyah-nya, MPU Aceh meminta pengurus dan pengelola rumah ibadah untuk menciptakan kenyamanan beribadah dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan.
MPU Aceh juga meminta kepada setiap komponen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan diri, keluarga, dan lingkungan, serta menjaga kesehatan dengan mengkonsumsi makanan halal, baik, dan bergizi.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya MPU Aceh juga meminta kepada setiap komponen masyarakat untuk tidak melaksanakan kegiatan keramaian seperti duduk berkumpul-kumpul bersama di jalan, buka puasa bersama, sahur bersama, safari subuh dan lainnya.
“Tiga butir tersebut terkait langsung dengan upaya bersama-sama masyarakat untuk memutuskan penularan virus corona di bulan suci Ramadan ini,” kata SAG.
Dia menilai, apabila semua lapisan masyarakat mentaati butir Taushiyah MPU Aceh, Insyaa Allah penularan dan penyebaran virus corona selama bulan suci Ramadan dapat terhambat.

Jelan Ramadan, Kasus COVID-19 di Aceh Bertambah Tujuh

Saifullah Abdulgani juga merincikan adanya tambahan sebanyak 7 kasus baru COVID-19 di Aceh, pada Minggu (11/4/2021) kemarin. “Kasus sembuh tidak ada penambahan, begitu juga kasus meninggal dunia,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
Sesuai data, total warga yang terjangkit COVID-19 di Aceh sebanyak 10.082 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 8.142 orang telah dinyatakan sembuh, sementara yang masih dirawat sebanyak 1.538 orang, dan kasus meninggal dunia sebanyak 402 orang.
Jubir Satgas COVID-19 Aceh, Saifullah Abdulgani.
Selanjutnya ia melaporkan kasus probable yang secara akumulatif sebanyak 688 orang, yang meliputi 615 orang sudah selesai isolasi, 15 orang sedang isolasi di rumah sakit, dan 58 orang meninggal dunia. Kasus probable merupakan kasus-kasus yang menunjukkan indikasi kuat sebagai COVID-19.
Sedangkan kasus suspek secara akumulatif tercatat sebanyak 7.118 orang. “Suspek yang telah melakukan isolasi sebanyak 7.015 orang, sedang isolasi di rumah sebanyak 66 orang, dan sedang menjalani isolasi di rumah sakit sebanyak 37 orang,” tutup SAG. []
ADVERTISEMENT