Rekam Jejak 30 Calon Anggota Komisi Informasi Aceh Diserahkan ke Panitia Seleksi

Rekam jejak 30 kandidat komisioner Komisi Informasi Aceh (KIA) diserahkan ke Panitia Seleksi Calon Anggota KIA 2020-2024, pada Kamis (13/8). Catatan kinerja masa lalu itu ditelusuri oleh Pokja untuk Integritas Rekrutmen KIA, yang terdiri dari MaTA, LBH Banda Aceh, dan Flower Aceh.
Juru Bicara Pokja untuk Integritas Rekrutmen KIA, Hafidh, mengatakan hasil penelusuran menemukan sebagian besar kandidat komisioner itu sama sekali belum pernah bersinggungan dengan isu-isu keterbukaan informasi. Baik dilihat dari riwayat pekerjaan, maupun pendapat atau opini yang dapat diakses oleh publik.
"Beberapa di antaranya bahkan diketahui pernah mendapat sanksi etik di tempat kandidat sebelumnya bekerja. Tentu, temuan-temuan ini seharusnya menjadi pertimbangan Pansel untuk menentukan kandidat yang berintegritas dan memiliki kapasitas yang baik untuk dipilih," kata Hafidh, kepada acehkini, Jumat (14/8).
Menurut Hafidh, rekam jejak tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan panitia seleksi dalam menentukan nama calon komisioner KIA periode 2020-2024 yang bakal dikirimkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.
"Pokja merekomendasikan agar Pansel mengirimkan hanya 10 calon untuk dipilih oleh DPRA. Meskipun secara regulasi dimungkinkan mengirimkan nama hingga 15 calon," tuturnya.
Selain itu, panitia seleksi diminta agar mempertimbangkan nama seorang calon komisioner petahana yang berintegritas untuk dikirim ke DPRA. Hal ini dinilai penting mengingat pengalaman di sejumlah provinsi lain dengan anggota komisioner terpilih yang semuanya baru akan menimbulkan keguncangan dan seperti memulai dari awal kerja-kerja komisioner.
Pokja juga meminta panitia seleksi agar merpertimbangan keterwakilan calon komisioner dari perempuan. "Diharapkan tetap ada minimal satu calon perempuan terpilih ke depan, sehingga diharapkan Pansel dapat mengirimkan 2-3 calon perempuan untuk mengikuti tahapan selanjutanya di DPRA," ujar Hafidh.
