Konten Media Partner

Satgas: Tingkat Kepatuhan Warga Aceh Pakai Masker 83 Persen, Perlu Ditingkatkan

ACEHKINIverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Seorang warga diminta memakai masker saat terjaring razia prokes di jalan depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Kamis (20/5/2021). Foto: Suparta/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Seorang warga diminta memakai masker saat terjaring razia prokes di jalan depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Kamis (20/5/2021). Foto: Suparta/acehkini

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Pemerintah Aceh Saifullah Abdulgani menuturkan, perilaku menjaga jarak dan menghindari kerumunan di Aceh sama dengan rata-rata nasional, namun kepatuhan memakai masker perlu ditingkatkan.

"Perilaku protokol kesehatan itu kita ketahui dari hasil monitoring personel pemantauan perubahan perilaku masyarakat di daerah," ujar pria yang akrab disapa SAG itu, Sabtu (5/6/2021).

SAG menjelaskan, Satgas COVID-19 Nasional selain merilis Peta Zonasi Risiko COVID-19 di daerah, juga melaporkan hasil pengamatan perubahan perilaku masyarakat di setiap daerah kabupaten/kota di Tanah Air.

Jubir Satgas Penanganan COVID-19 Aceh Saifullah Abdulgani (SAG). Foto: Abdul Hadi/acehkini

"Hasil pengamatan periode 24 Mei-30 Mei 2021, masyarakat yang memakai masker 83,19 persen di Aceh, dan yang menjaga jarak dan menghindari kerumunan sekitar 87,79 persen," tuturnya.

Ia menyebut, sementara persentase rata-rata nasional pemakaian masker pada periode yang sama sekitar 88,45 persen, dan perilaku menjaga jarak dan menghindari kerumunan sekitar 87,6 persen.

Menurutnya, data-data tersebut menunjukkan tingkat kepatuhan masyarakat Aceh terhadap protokol kesehatan sudah relatif baik, namun belum lebih baik dari capaian rata-rata nasional khususnya pada disiplin memakai masker.

SAG mengatakan, masker merupakan alat pelindung mulut dan hidung dari percikan liur atau percikan bersin (lawan bicara) yang merupakan pembawa virus atau carrier.

"Gunakanlah masker secara benar dan disiplin saat berada di tempat-tempat umum agar terlindung dari infeksi virus corona," sebutnya.

21 Kabupaten/Kota di Aceh Kini Berstatus Zona Oranye

Daerah risiko sedang atau zona oranye COVID-19 di Aceh meluas menjadi 21 kabupaten/kota. Saat ini tersisa dua kabupaten/kota di Aceh yang masih berstatus zona kuning (risiko rendah), yaitu Nagan Raya dan Subulussalam.

Catatan acehkini pada minggu lalu, Aceh memiliki enam daerah zona kuning, tapi kini hanya tinggal dua kabupaten/kota. Hasil analisis Peta Zonasi Risiko COVID-19 minggu lalu, Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh Timur, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Simeulue, dan Kota Subulussalam berstatus zona kuning.

kumparan post embed

Akan tetapi, pada hasil analisis terbaru yang dirilis Satgas Penanganan COVID-19 Nasional periode 24 Mei– 30 Mei 2021, lima kabupaten itu gugur dari zona kuning dan kembali menjadi zona oranye. Hanya Kota Subulussalam yang tetap bertahan di zona kuning.

Sedangkan Kabupaten Nagan Raya yang pada minggu lalu menyandang status zona oranye, kini berhasil naik peringkat menjadi zona kuning.

Meski daerah zona oranye COVID-19 di Aceh, namun tidak ada kabupaten/kota yang dinyatakan berstatus zona merah dan juga zona hijau. Berikut peta zonasi risiko COVID-19 terbaru di Aceh:

Tangkapan layar update peta zonasi risiko COVID-19 kabupaten/kota di Aceh dari laman covid19.go.id/peta-risiko pada Sabtu (5/6/2021).
kumparan post embed