Konten Media Partner

Seruan Tim Siaga COVID-19 Banda Aceh: Hindari Keramaian, Tingkatkan Salat Jemaah

ACEHKINIverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Jemaah doa bersama untuk cegah Virus Corona di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, 4 Februari 2020. Foto: Suparta/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Jemaah doa bersama untuk cegah Virus Corona di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, 4 Februari 2020. Foto: Suparta/acehkini

Tim Siaga Bersama Penanganan COVID-19 yang terdiri dari unsur Forkopimda dan lintas instansi di Banda Aceh mengeluarkan seruan bersama, untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau COVID-19.

Salah satu bunyi seruan adalah menghindari keramaian, tetapi tetap meningkatkan ibadah salat berjemaah dan membaca qunut nazilah. Seruan ini ditandatangani langsung oleh delapan unsur pimpinan daerah, yakni Wali Kota, Ketua DPRK, Kapolresta, Dandim 0101/BS, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Mahkamah Syariah, dan Ketua MPU.

Ada sembilan item seruan yang dikeluarkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat Kota Banda Aceh dalam rangka mencegah penyebaran Virus Corona. “Intinya kita mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif mengantisipasi penyebaran COVID-19, dan diminta tetap tenang dan waspada,” kata Aminullah, Rabu 18 Maret 2020.

Seruan bersaama cegah Corona di Banda Aceh

Imbauan ini telah disosialisasikan melalui media-media dan ditempel di tempat-tempat umum serta fasilitas publik lainnya. “Saya berharap semua pihak dapat mengindahkan seruan ini demi kemaslahatan bersama. Dan yang paling penting perlu dukungan maksimal dari masyarakat,” kata Aminullah.

Berikut poin-poin seruan bersama Forkopimda Banda Aceh terkait pencegahan Virus Corona:

1. Berpartisipasi aktif mengantisipasi penyebaran COVID-19, selalu bersikap tenang, dan waspada.

2. Menghindari keramaian dan menjaga jarak berinteraksi antarsesama minimal jarak satu meter.

3. Meningkatkan ibadah salat berjemaah dan membaca Qunut Nazilah selesai salat.

4. Menjaga kebersihan masjid dan musala, menggulung karpet, dan membawa sajadah/mukena sendiri saat ke tempat ibadah.

kumparan post embed

5. Meningkatkan perilaku hidup bersih melalui cuci tangan sebelum/sesudah beraktifitas.

6. Menggunakan masker jika batuk, pilek/flu, dan saat berada di area infeksius (rumah sakit atau saat di keramaian).

7. Memantau lingkungan sekitar terhadap orang yang mengalami demam, batuk, sesak nafas, dan yang ada riwayat kembali dari negara endemis.

8. Menyediakan hand sanitizer dan thermal detector (khusus oleh pemilik warkop, café, restoran, dan usaha lainnya).

9. Mematuhi UU (Tidak menyebarkan berita hoax; tidak menimbun dan/atau menaikkan harga bahan pokok dan barang penting seperti masker, hand sanitizer, dan thermal detector).