Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Update Corona di Aceh: Kasus Positif Turun ke Nol, PDP Naik Jadi 58, ODP 1.411
14 April 2020 20:19 WIB
ADVERTISEMENT
Sejalan dengan pengembalian pasien positif virus Corona atau COVID-19 di Aceh yang terakhir dinyatakan sembuh kepada keluarganya pada Senin (13/4), Posko Kesehatan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Pemerintah Aceh memperbaharui sistem pencatatan data menurut kelompok kasus.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani atau SAG, dalam keterangannya pada Selasa (14/4) sore.
"Kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang telah ada konfirmasi positif COVID-19 dikelompokkan terpisah dengan kelompok kasus PDP lainnya. Hal itu dapat dilihat perbedaannya pada tampilan laman web dinkes.acehprov.go.id sejak Senin (13/4) malam," ujar SAG.
Berdasarkan pengelompokan data terbaru kumulatif kasus COVID-19 di Aceh per 14 April 2020 pukul 15.00 WIB, SAG menyampaikan, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Aceh bertambah 26 orang menjadi 1.411 kasus.
"Dari 1.411 ODP tersebut, sebanyak 1.144 orang berstatus ODP telah selesai menjalani proses pemantauan, 267 masih dalam pemantauan petugas kesehatan," sebutnya.
ADVERTISEMENT
Sementara jumlah PDP di Aceh saat ini, jelas SAG, bertambah sebanyak 2 orang menjadi 58 orang. Empat orang di antaranya sedang menjalani perawatan di rumah sakit rujukan provinsi maupun RS rujukan di kabupaten/kota se-Aceh. Sedangkan 53 orang lainnya telah diizinkan pulang, dan satu meninggal dunia.
"Saat ini sudah tidak ada lagi pasien positif COVID-19 yang dirawat di Aceh. Sebelumnya sempat tercatat 5 orang, 4 telah sembuh, satu meninggal dunia," kata dia.
Meski tidak ada lagi pasien positif COVID-19 di Aceh, SAG tetap mengimbau masyarakat untuk tidak menurunkan tingkat kewaspadaannya.
Ia menyebut, wabah virus Corona belum selesai di Indonesia. Bahkan Presiden Joko Widodo baru saja menetapkan Keputusan Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai Bencana Nasional.
ADVERTISEMENT
"Protokol pencegahan COVID-19 di Aceh harus tetap kita jalan dengan ketat. Semoga Allah melindungi seluruh masyarakat Aceh dari penyakit sangat menular ini," pungkasnya.