Konten Media Partner

Usai Rekor Penambahan COVID-19, Aceh Tak Lagi Provinsi dengan Kasus Terkecil

ACEHKINIverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi swab massal di Puskesmas Kuta Alam, Banda Aceh, 17 Juni 2020. Foto: Suparta/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi swab massal di Puskesmas Kuta Alam, Banda Aceh, 17 Juni 2020. Foto: Suparta/acehkini

Sepanjang kasus COVID ditemukan di Aceh sejak 26 Maret 2020, penambahan kasus baru pasien positif mencatat rekor tertinggi pada Rabu (15/7) kemarin. Sebanyak 27 orang diumumkan terjangkit virus Corona sesuai hasil pemeriksaan swab.

Dengan penambahan tersebut, total tercatat sebanyak 137 kasus positif COVID-19 di Aceh. Hal ini menjadikan provinsi tersebut tidak lagi sebagai wilayah dengan kasus paling kecil, sesuai data terakhir saat ini. Sebelumnya, Aceh selalu tercatat sebagai daerah dengan kasus terendah, sejak virus Corona melanda Indonesia.

kumparan post embed

Data akumulasi yang diumumkan Juru Bicara Penanganan COVID-19 Indonesia, dr Achmad Yurianto, melalui akun YouTube BNPB pada Rabu kemarin, provinsi dengan kasus paling rendah saat ini adalah Nusa Tenggara Timur dengan 121 kasus positif, disusul Jambi (125 kasus positif) dan Aceh (137 kasus positif)

Kasus tertinggi masih tercatat di Jawa Timur (17.935 kasus positif), disusul DKI Jakarta (15.324 kasus positif), dan Sulawesi Selatan (7.452 kasus positif).

kumparan post embed

Sementara total kasus positif di seluruh Indonesia adalah 80.094, dengan pasien meninggal sebanyak 3.797 orang, tersebar di 34 provinsi atau 463 kota/kabupaten. []