Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
Video: Saiful Mahdi Bebas, Dijemput Istri hingga Mahasiswa dan Teriak Merdeka
ADVERTISEMENT
Dosen Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, Saiful Mahdi , bebas dari penjara setelah mendapat amnesti dari Presiden Joko Widodo atas persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Saiful Mahdi keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lambaro, Aceh Besar, sekitar pukul 16.30 WIB, Rabu (13/10).
ADVERTISEMENT
Puluhan orang terdiri dari istri , tim kuasa hukum, mahasiswa, dan sejawat menyambut Saiful Mahdi keluar penjara. Sebelum Saiful keluar dari penjara, lebih dulu diserahkan surat pembebasan yang diterima istri Saiful Mahdi, Dian Rubianty.
"Syukur alhamdulillah saya bebas hari ini, terima kasih untuk semuanya. Teman-teman koalisi yang telah mendukung sehingga keluarnya amnesti ini," ujar Saiful.
Lebih lanjut, Saiful Mahdi berharap agar presiden dan DPR segera merivisi UU ITE , karena masih banyak orang lain seperti dirinya yang tersangkut kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.
"Ada 24 orang yang sekarang sedang dalam proses pengadilan, ratusan orang yang diperiksa menggunakan pasal-pasal 'karet' (UU ITE) ini," sebutnya. Selengkapnya simak video di atas.
ADVERTISEMENT