Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.91.0
Konten Media Partner
Walhi Aceh: Limbah PT Medco di Aceh Timur Bau Busuk dan Bikin Sakit
10 Januari 2023 17:54 WIB
·
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi ) Aceh melaporkan hasil pemantauan mereka terhadap keberadaan limbah udara PT Medco E&P Malaka di Aceh Timur. Limbah dari proses produk minyak dan gas disebut telah mencemarkan udara dan menimbulkan korban perempuan, anak hingga ibu hamil serta para lansia yang tinggal di lingkaran tambang.
ADVERTISEMENT
Direktur Walhi Aceh, Ahmad Salihin, mengatakan masyarakat yang berada di ring satu pabrik, yaitu Gampong Blang Nisam, Alue Ie Mirah, Suka Makmur dan Jambo Lubok, sudah 4 tahun lebih mencium bau tak sedap dan mulai resah. Berbagai protes telah berulang kali dilayangkan oleh warga sejak 2019 lalu, tetapi hingga awal 2023 belum ada titik temu.
Malah dampaknya saat ini semakin meluas. “Sebelumnya hanya bau busuk yang membuat warga mual, muntah, pusing hingga ada yang pingsan dan berulang kali harus dilarikan ke rumah sakit. Sekarang semakin diperparah mulai berdampak terhadap kualitas air sumur yang mulai berubah rasa dan kandungannya,” kata Salihin dalam keterangannya, Selasa (10/1/2023).
Setelah mendapat laporan dari warga, tim Walhi Aceh berkunjung ke Desa Blang Nisam pada Kamis, 5 Januari 2023 lalu, melakukan pertemuan dengan kelompok perempuan Lingkar Tambang, yang memprotes pencemaran tersebut. Dalam pertemuan itu, mereka bercerita sudah banyak korban dari perempuan dan anak hingga lansia.
Keterangan dari warga, sejak 2019 hingga akhir 2022 sudah 13 orang lebih yang menjadi korban dan semua harus dirawat di Puskesmas. Bahkan sebagian besar korban harus dilarikan ke rumah sakit umum daerah Zubir Mahmud di Idi, Kabupaten Aceh Timur.
ADVERTISEMENT
Keluhan mereka sesak napas, mual, muntah-muntah, pusing, lemas hingga ada yang pingsan setelah menghirup bau busuk dari limbah proses produksi PT.Medco E&P Malaka. Korbannya lagi-lagi kebanyakan adalah perempuan, anak-anak serta lansia yang berusia di atas 80 tahun.
Warga sudah pernah melaporkan kasus pencemaran ini ke Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur. Tetapi solusi yang ditawarkan belum menyentuh akar masalah, malah warga yang diminta untuk adaptasi saat bau busuk terjadi.
“Ini kan lucu, solusi yang ditawarkan kok warga yang harus beradaptasi, seharusnya PT Medco lah yang harus cari solusi dan bertanggung jawab,” kata Shalihin.
Bahkan pada tanggal 9 April 2021, ada 250 jiwa warga Gampong Panton Rayeuk, Kecamatan Banda Alam terpaksa mengungsi ke kantor Camat karena bau busuk yang dirasakan. “Ini persoalan serius yang harus segera ditangani, terlebih kebanyakan korbannya adalah perempuan, anak-anak, ibu hamil hingga lansia, mereka cukup rentan bila udara tidak sehat,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Hingga sekarang korban masih terus terjadi akibat limbah. Baru-baru ini, pada 2 Januari 2023, ada satu anak berusia 2 tahun dari Gampong Alue Patong dilarikan ke Puskesmas Alue Ie Merah dan satu orang dewasa mengalami sesak, mual-mual, muntah, pusing.
“Hari itu juga pihak Puskesmas merujuk anak usia 2 tahun itu ke Rumah Sakit Zubir Mahmud di Idi, hingga tanggal 5 Januari 2023 masih dirawat di rumah sakit,” jelasnya.
Selain terjadi pencemaran udara, saat ini warga juga mulai merasakan dampak lainnya, seperti menurunnya kualitas air bersih dan ada warga yang mulai terjangkit penyakit kulit berupa gatal-gatal.
Kualitas air sumur sebelum perusahaan tambang itu beroperasi dapat dikonsumsi setelah dimasak. Tetapi sekarang kendati sudah dipanaskan, terjadi perubahan rasa dan keruh, sehingga warga harus membeli air isi ulang untuk konsumsi.
ADVERTISEMENT
Oleh karenanya, WALHI Aceh meminta Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo untuk segera bersikap dan segera menyelesaikan kasus pencemaran yang semakin mengkhawatir dan korban mulai berjatuhan, terutama perempuan dan anak yang tinggal di lingkaran tambang PT Medco E&P Malaka yang sudah berlangsung lama.
“Presiden harus segera turun, karena warga sudah pernah melaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Pemerintah Aceh. Tetapi hingga sekarang belum ditanggulangi,” jelasnya.
Bila tidak segera ditanggulangi, maka Walhi Aceh bersama warga terdampak akan menggugat PT Medco E&P Malaka atas dugaan pembiaran pencemaran dampak dari beroperasinya perusahaan minyak dan gas itu. “Agar hak-hak hidup sehat warga terjamin,” tegasnya.
Terkait hal itu, acehkini telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Humas PT Medco E&P Malaka di Aceh Timur. Tetapi sampai Selasa sore, belum memberikan jawaban dengan alasan akan dikoordinasikan dengan Jakarta atau kantor pusat Medco.
ADVERTISEMENT
Keracunan warga massal pernah terjadi pada 9 April 2021 silam. Saat itu sebanyak 65 warga Desa Panton Rayeuk T, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, diduga keracunan gas bersumber dari sumur minyak dan gas PT Medco E&P Malaka. []