Air Mata Ibu Bikin Sammy Simorangkir Tinggalkan Narkoba

4 Mei 2017 17:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sammy di acara bincang-bincang BNN. (Foto: Dok. Munady Widjaja)
Pernah terlibat kasus penggunaan narkoba, membuat penyanyi Sammy Simorangkir harus menjalani masa rehabilitasi dari pihak Badan Narkoba Nasional (BNN) selama kurang lebih 6 bulan.
ADVERTISEMENT
Kejadian yang berlangsung sekitar 2010 itu, membuat ia menjadi sadar akan bahaya narkoba. Lalu, apa yang menjadi motivasi penyanyi berusia 34 tahun ini untuk sembuh dari ketergantungan obat terlarang?
"Air mata orangtua saya itu bisa menyembuhkan saya, bisa buat saya kuat, dan bangkit dari keterpurukan," ucap Sammy ketika ditemui dalam acara Gathering bersama BNN, di Hotel Kartika Chandra, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (4/5).
Bahkan selama menjalani masa hukuman, ia merasa tidak banyak orang peduli terhadap dirinya yang tengah mengalami masalah.
Baca Juga:
ADVERTISEMENT
"Terus terang waktu kena masalah, semua teman menghilang. Saya dipenjara 6 bulan, hanya 2 orang yang jenguk saya. Tapi saya bersyukur masih ada yang jenguk. Rasanya udah sakit, makin sakit karena ditinggalkan. Saya enggak tahu lagi gimana," katanya.
Mantan personel Kerispatih itu bersyukur masih ada keluarga yang mau memberikan dukungan dan semangat selama menjalani masa hukuman tersebut.
Vivian dan Sammy. (Foto: Doc. Munady Widjaja)
"Saya bilang ke diri saya, saya siap diperlakukan seperti apapun sama orangtua saya, saya terima," lanjutnya.
Kini, sudah kurang lebih 6 tahun Sammy terbebas dari ketergantungan obat-obat terlarang itu. Ia bahkan sudah kembali bernyanyi di sejumlah tempat, termasuk kelab malam.
Lantas, apakah pelantun 'Kesedihanku' ini tidak takut kembali terjerat narkoba?
"Mungkin ini agak lebay, tapi saya enggak pernah lupa air mata orangtua saya keluar. Jadi itu trauma positif bahwa air mata ibu saya. Saya berjanji enggak akan mengeluarkan air mata itu lagi," tandasnya.
Vivian dan Sammy di acara bincang-bincang BNN. (Foto: Dok. Munady Widjaja)
Sammy ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Pusat di kamar kosnya No A5 di Jalan Karet Pedurenan 62, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada 2 Februari 2010, sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu Sammy diamankan polisi bersama seorang perempuan bernama Regina Andriani (27).
ADVERTISEMENT
Polisi mendapatkan sisa sabu-sabu dalam plastik warna putih di atas televisi seberat 0,3366 gram dan alat hisap (bong) serta cangklong.