Aming dan Evelyn Kompak Absen Pada Sidang Cerai Kedua

Setelah sidang pertama yang beragendakan mediasi berjalan cukup tegang pada 23 Maret silam, hari ini, Kamis (13/4), pasangan Aming Sugandhi dan Evelyn Nada Anjani kembali melakukan sidang kedua.
Sidang kedua ini beragendakan pembacaan gugatan dari pihak penggugat, yaitu Aming.

Sayangnya, mereka kompak absen pada persidangan, dan hanya diwakili kuasa hukum masing-masing saja.
Pengacara Evelyn, Henry Indraguna, datang ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.00 WIB. Mengenakan kemeja hijau yang berbalut jas berwarna hitam, Henry melangkahkan kakinya menuju ruang sidang.
Baca Juga:
Sidang Cerai Perdana: Wajah Aming Tegang, Evelyn Menangis
Perdebatan Aming dan Evelyn di Ruang Sidang
Pesinetron Raya Kohandi Melahirkan Bayi Perempuan
Lima menit kemudian, Devi Waluyo, kuasa hukum Aming menyusul datang ke pengadilan dengan mengenakan kemeja biru tua dan vest berwarna hitam.
Meskipun keduanya akan 'berperang' di ruang sidang, namun ketika di luar ruangan mereka terlihat berbincang akrab.

"Damai pasti damai, tapi kalau urusan bersama lagi kita enggak tahu," ujar Devi sebelum memasuki ruang sidang.
Devi juga mengaku bahwa kliennya tak akan datang ke persidangan kedua lantaran ada urusan lainnya.
"Aming enggak datang karena lagi ada urusan lainnya," ucap Devi seraya tersenyum kepada awak media.

Pada 3 Maret lalu, Aming mengajukan permohonan talak yang diwakili kuasa hukumnya, Devi Waluyo, ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Perkara perceraian Aming dan Evelyn sudah terdaftar di PA Jakarta Selatan dengan nomor 826/Pdt.g/2017/PA.Jks.
Aming dan Evelyn resmi menikah pada 4 Juni 2016 di kawasan Bandung, Jawa Barat. Pernikahan yang digelar sederhana dan hanya dihadiri keluarga serta kerabat terdekat itu berlangsung tertutup.
Evelyn pun sempat mengandung. Namun pada 2 Agustus 2016, Evelyn mengalami keguguran. Janin sang buah hati dikubur bersama dengan makam adik Evelyn.
