Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
'Mengapa' Jadi Single Terakhir Ridho Rhoma Sebelum Ditangkap
25 Maret 2017 19:30 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT
Karier pendangdut Ridho Rhoma selama di dunia hiburan Tanah Air bisa dibilang masih cukup baik. Bahkan setiap tahun, ia kerap menelurkan karya-karya baru, entah album ataupun single musik.
ADVERTISEMENT
Misalnya pada awal Februari kemarin, Ridho baru saja merilis single terbaru yang berjudul 'Mengapa'. Lagu karya ayahnya, Rhoma Irama, itu didaur ulang dengan nuansa musik lebih kekinian. Bahkan, lagu yang semula beraliran dangdut, pada kali ini ditambah dengan Electronic Dance Music (EDM).
Sejumlah tawaran pekerjaan dari panggung ke panggung masih kerap diterima penyanyi berusia 28 tahun ini. Ia juga tengah disibukan dengan promosi single yang baru dirilisnya bulan lalu.
Tak hanya disibukan dengan sejumlah tawaran menyanyi, Ridho juga kerap mengunggah foto pada saat dirinya tengah melakukan olahraga di pusat kebugaran.
Baca Juga:
ADVERTISEMENT
Tawaran untuk tampil pada program talkshow di sejumlah stasiun televisi swasta juga kerap diterima pelantun 'Dawai Asmara' ini.
Menurut manajer Ridho, Tanti, mengaku jika Ridho masih banyak memiliki proyek pekerjaan. Ia pun tak menyangka jika anak asuhnya dikabarkan tertangkap kasus narkoba.
"Masalahnya ada banyak banget (kerjaan), sama Telkomsel ada kontrak, Oh Tuhan. Tapi saya sih enggak mikirin itu. Saya udah yakin bahwa Ridho enggak ngelakuin apa-apa," katanya dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (25/3).
Tak hanya karier cemerlang di dunia tarik suara, Ridho juga memiliki kemampuan akting yang cukup mumpuni. Hal itu terbukti dengan sejumlah judul film dan sinetron yang pernah dibintanginya.
Mulai dari 'Dawai 2 Asmara (2010)', 'Sajadah Ka'bah (2011)', dan Sajadah Ka'bah 2 (2014)'. Ia juga sempat bermain sinetron 'Malaikat Kecil dari India'.
ADVERTISEMENT
Pemilik nama asli Muhammad Ridho Irama telah ditangkap petugas Satuan Narkoba Polresta Jakarta Barat, di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (24/3) malam.
Menurut Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto, Ridho menggunakan narkoba jenis sabu. Petugas menemukan barang bukti sabu 0,7 gram, yang dibeli dari seseorang seharga Rp 1,8 Juta.
Saat ini putra bungsu raja dangdut Indonesia ini masih menjalani sejumlah pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat.