Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Young Lex Curhat 15 Poin Tantangan Industri Musik ke DPR
7 Juni 2017 20:22 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
Puluhan pekerja industri musik, ramai-ramai datang ke gedung DPR RI, untuk curhat soal nasib industri musik di Tanah Air.
ADVERTISEMENT
Rapper muda, Young Lex, menjadi satu di antara musisi yang turut meluapkan keluh kesahnya atas kondisi musik tanah air kepada anggota DPR hari ini. Ia mengaku diajak musisi Glenn Fredly yang merupakan juru bicara Kami Musik Indonesia (KMI).
[Baca Juga: Sederet Musisi Mengadu Nasib ke DPR ]
Dalam curhatannya, rapper berusia 25 tahun ini menyampaikan 15 poin keresahannya selama berkarier di Indonesia. Hal itu ia tulis dalam keterangan video singkat yang diunggah pada akun Instagramnya.
Ini point-point keresahaan gue yang gue bahas hampir 7-10 menit,
Industri kreatif
1. Membuka lapanganpekerjaan
2. Modal, alat
3 . Cicilan alat
4. Kejelasan professi
5. Kurangnya penyani kecil\cilik
6. Music kasar/mesum lolos sensor dan di putar di radio ( hanya karna berbahasa inggris )
7. Pendidikan musik tidak di perhatikan ,
ADVERTISEMENT
8. Tidak adaptasi di era digital
9. Tidak ada pelaku, karna tidak di pikirkan dengan serius masa depan creator music tersebut
10. Industri music , kontribusi ke negara
11. Insan muda
12. Pengaruh musisi luar lewat music dan pendapatan digitallnya sampai mempengaruhi pendapatan negara bagian contohnya kanada
13. Pembajakan digital bukan hanya di fisik
14. Musisi kita sangat mempengaruhi sampai ke luar indonesia / malaysia
15. Keuntungan kalau musisi digital ini di perhatikan bisa melewati batas tidak di negara indonesia saja dari sisi pendapatan , yang tidak sedikit mempengaruhi keungan negara lewat pajak sehingga kita bisa kasih kontribusi ke negara NKRI lewat MUSIK
ADVERTISEMENT
Pria yang memiliki tato Ahok di tangannya itu juga mengatakan bahwa para musisi banyak memberikan kontribusi buat negara. Sehingga perlu dilindungi undang-undang.
"Kalo musisi atau pekerja kreatif di bidang digital atau fisik di lindungi undang-undang, dan jelas HAK dan KEWAJIBAN nya, di anggap serius oleh pemerintah bukan ada dan tiada, maka kita selaku musisi bisa sangat memberi kontribusi yang besar lewat MUSIK, buat negara INDONESIA tercinta, karena MUSIK salah satu Bagian EKOSISTEM DARI INDUSTRI KREATIF advertise dll!," tandasnya.
Usai mengikuti audensi bersama perwakilan anggota Dewan, Young Lex berujar jika dirinya lebih banyak berbicara soal content creator yang selama ini dihasilkannya. Ia juga tak hanya bermusik, tapi juga menyiapkan konten-konten musik pada akun Youtube-nya.
ADVERTISEMENT
"Kalau gue, ngomongin soal perasaan gue. Karena gue berangkatnya kan content creator. Gue bikin group sendiri dan konten itu ada tulisan, musik, lagu, video klip. Jadi gue bukan cuma bikin lagu doang. Gue bikin banyak hal," katanya, ketika ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/6) sore.
Tak hanya Young Lex, sejumlah musisi mulai dari Glenn Fredly, Tompi, Yura Yunita, Anang Hermansyah, Ashanty, Dwiki Dharmawan, Calvin Jeremy, Delon, dan beberapa musisi lainnya, juga turut hadir untuk menyuarakan aspirasi sebagai pekerja musik. Mereka diterima oleh Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo dan anggota DPR dari Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka.