Sony Sonjaya Sebut Ada Pengadaan Fiktif CCTV-Sidik Jari Rp 300 M di BGN

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya (tengah) berjalan memasuki mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya (tengah) berjalan memasuki mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO

Pengacara Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, Krisna Murti mengatakan ada pengadaan kamera CCTV dan sidik jari fiktif dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Kata Krisna, pengadaan tersebut tertuang dalam sebuah kontrak antara Badan Gizi Nasional (BGN) dengan sebuah vendor dengan nilai Rp 300 miliar.

“Jadi sebelum Pak Sony masuk, itu ada kontrak yang namanya CCTV dengan pengadaan sidik jari,” kata Krisna usai mendampingi Sony Sonjaya menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Kamis (18/6).

Kata Krisna, kontrak tersebut telah ada sebelum Sony menjadi Wakil Kepala BGN. Krisna mengatakan kontrak tersebut berlangsung selama satu tahun dengan nilai Rp 300 miliar.

“1 tahun. Rp 300 miliar itu tadi,” sebut Krisna.

Jurnalis mengambil gambar suasana dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Pramaguna Nasional yang ditutup sementara di Pangauban, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat (27/3/2026). Foto: Abdan Syakura/ANTARA FOTO

Lebih jelas, Krisna mengatakan kontrak tersebut mengharuskan vendor terkait untuk memasang 5 CCTV dalam setiap satu dapur SPPG. Totalnya ada 5.000 unit kamera CCTV.

“Satu SPPG itu ada 5 CCTV. Iya, jadi semuanya itu yang harus dipasang 5.000 CCTV,” ucap Krisna.

Selain itu, kontrak tersebut mengharuskan vendor untuk memasang sistem sidik jari dalam tiap dapur SPPG.

“Jadi penerima manfaatnya itu harus klik sidik jarinya, gitu lho. Biar dicocokkan dengan SPPG,” ujar Krisna.

Dapur SPPG milik Hendrik Irawan di Desa Pangabuan, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (26/3/2026). Foto: Abisatya/kumparan

Namun, kata Krisna, Sony mengetahui bahwa pengadaan itu fiktif. Hal itu diketahui Sony saat bertanya kepada vendor terkait mengenai keberadaan kedua fasilitas tersebut saat kontraknya dengan BGN akan usai.

“Nah, sebelum kontrak itu berakhir, Pak Sony memanggil vendor itu. Ditanya sama Pak Sony, ‘Eh, lu kan pasang nih 5.000 CCTV sama sidik jari. Coba diperlihatkan sama saya seperti apa. Saya butuh SDN 01 Jakarta Timur. Coba kamu lihat seperti apa?’. Mereka tidak bisa memperlihatkan,” tutur Krisna.

“Jadi artinya, 5.000 CCTV dengan sidik jari yang penerima manfaat itu tidak terpasang,” sambungnya.