Konten dari Pengguna

Ironi Kesejahteraan Guru: Doktrin Ikhlas Beramal

KASMAN RENYAAN

KASMAN RENYAAN

Akademisi Universitas Banda Naira

·waktu baca 8 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari KASMAN RENYAAN tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Penulis memberi arahan kepada siswa usai Pelaksanaan ANBK MA Sairun Pulau Rhun pada 5 Agustus 2025. Foto Koloeksi Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Penulis memberi arahan kepada siswa usai Pelaksanaan ANBK MA Sairun Pulau Rhun pada 5 Agustus 2025. Foto Koloeksi Pribadi

Pernyataan Menteri Agama, Nasaruddin Umar, yang menyarankan agar orang yang ingin mencari uang sebaiknya menjadi pedagang, bukan guru, seperti yang disampaikannya dalam pembukaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Batch 3 di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada 3 September 2025, sontak mengundang gelombang reaksi dari publik. Pro dan kontra berkaitan dengan ungkapan itu pun membanjiri ruang sosial media.

Di tengah situasi negara yang sedang bergolak, dengan maraknya demonstrasi mahasiswa, protes terhadap kebijakan fiskal, tekanan ekonomi dari pajak yang mencekik, serta usulan kenaikan tunjangan DPR.

Pernyataan semacam itu terasa bukan hanya tidak empatik, tapi juga melukai guru yang selama ini mengabdikan diri dan mengimpikan kesejateraan dari jasa profesi mulia itu.

Ucapan tersebut kian menyulut bara ketika dikaitkan dengan potongan video viral sebelumnya: guru sebagai “beban negara”, yang sempat menyerempet nama Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Meski bendahara negara itu telah meluruskan melalui akun Facebook dan Instagram resminya (Sri Mulyani Indrawati dan @smindrawati), bahwa cuplikan video yang menampilkan dirinya dalam Forum Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia di Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 7 Agustus 2025 itu adalah hasil manipulasi teknologi deepfake, hoaks tersebut telanjur menyebar luas.

Apakah para netizen salah karena termakan hoaks? Tentu, dalam satu sisi, iya. Tapi di sisi lain, patut dipertanyakan bagaimana kemampuan dan keseriusan negara dalam menjaga "keamanan digital" serta mengontrol peredaran hoaks di ruang maya negeri ini?

Refleksi ini penting, terlebih jika dibandingkan dengan respons cepat pemerintah dalam memblokir siaran langsung TikTok.

Inilah mengapa peryataan dan ucapan yang keluar dari mulut pejabat publik, terutama jika menyentuh isu sensitif seperti kesejahteraan guru, reaksi keras pun tak terhindarkan.

Dalam situasi di mana rakyat tengah kecewa terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan rakyat, pejabat negara semestinya lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi di publik.

Meskipun tidak ada niat untuk merendahkan, ucapan yang keliru tetap dapat menimbulkan luka dan ketersinggungan. Di tengah situasi masyarakat yang sedang dirundung kekecewaan, kehati-hatian dalam berucap menjadi sangat penting. Sebab, dalam era digital yang serba cepat, satu kalimat saja bisa berdampak luas dan menimbulkan persepsi yang sulit dibendung.

Meskipun maksud dari peryataan menteri Agama, bukan untuk merendahkan profesi guru, tetapi dampak maknanya menimbulkan multi tafsir dan dianggap oleh sebagian orang, bahwa ucapan itu jelas melukai. Sebab, mari bayangkan sejenak: bagaimana jika logika itu dibalik?

Bagaimana jika publik mengatakan, “Kalau ingin mengabdi, menjadi menteri agama tak perlu digaji, cukup ikhlas beramal saja.” Apakah terasa adil? Rasanya tentu tidak. Kadang-kadang, bukan niat yang menyakitkan, melainkan cara kita merangkai kata. Dan di tengah luka kolektif para guru, ucapan seperti itu hanya menambah perih yang belum sempat sembuh.

Permintaan maaf Menteri Agama lewat video mengakui bahwa ucapannya keliru, menimbulkan salah tafsir, dan melukai banyak pihak.

Sebagai bangsa yang menjunjung nilai luhur, masyarakat tentu memahami arti memaafkan. Namun, permintaan maaf semacam ini bukan hal baru di kalangan pejabat. Sayangnya, ia sering datang terlambat dan tak cukup menghapus kesan bahwa pemerintah masih abai terhadap jeritan para guru.

Perlu ditegaskan: guru bukan mesin pengabdian yang tahan lapar dan kebal penderitaan. Mereka bukan malaikat yang hidup dari doa dan keikhlasan semata. Guru adalah manusia biasa, yang butuh makan, perlu tempat tinggal, membiayai pendidikan anak, dan membeli kebutuhan pokok yang terus meroket. Banyak dari mereka yang bahkan harus mencicil rumah dari gaji yang pas-pasan, itu pun jika status mereka sudah PNS atau ASN. Bagi guru honorer? Tak jarang masih dibayar di bawah Rp 300.000 ribu perbulan.

Ironisnya, di saat para wakil rakyat di Senayan sibuk membicarakan kenaikan tunjangan dan penambahan fasilitas mewah, para guru justru kembali didorong untuk tetap “ikhlas beramal.” Pertanyaannya: sampai kapan keikhlasan guru dijadikan alasan negara untuk tidak bertindak?

Keikhlasan memang mulia. Tetapi saat ia dipakai untuk membungkam tuntutan hak, ia berubah menjadi alat manipulasi moral. Kesejahteraan guru bukan kemurahan hati negara, melainkan amanah konstitusi.

Pasal 31 UUD 1945 menegaskan bahwa negara wajib mencerdaskan kehidupan bangsa, dan itu tidak bisa terwujud tanpa kesejahteraan guru sebagai garda terdepan.

Penulis sedang memberi arahan kepada siswa MA Sairun Pulau Rhun, Kecamatan Banda Maluku Tengah. Sumber Foto Koleksi Pribadi.

Presiden Prabowo pernah menyatakan bahwa pendidikan akan menjadi prioritas utama dalam pemerintahannya. Namun sejauh ini, pernyataan itu belum lebih dari sekadar omon-omon politik. Jika pendidikan benar-benar prioritas, maka perjuangkanlah kesejahteraan guru, bukan sekadar melemparkan nasihat moral sambil membiarkan mereka bertahan dengan gaji yang memprihatinkan. Guru tidak meminta disamakan dengan pejabat. Mereka hanya menuntut untuk hidup layak, agar bisa menjalankan tugasnya dengan tenang dan bermartabat.

Lebih menyedihkan lagi, pernyataan Menteri Agama itu bertentangan langsung dengan kenyataan sosial di akar rumput. Di banyak daerah, profesi guru justru dianggap sebagai salah satu jalan hidup untuk keluar dari kemiskinan. Tak sedikit orang tua di kampung mendorong anaknya kuliah masuk jurusan guru (FKIP) dengan harapan: “Lulus cepat, dapat kerja.” Bukan karena semangat pengabdian semata, melainkan karena menjadi guru, minimal honorer masih lebih baik daripada menjadi sarjana pengangguran.

Dulu Panggilan Jiwa Kini Bertahan Hidup

Dulu, profesi guru begitu mulia dan identik dengan panggilan jiwa. Meski tanpa digaji secara formal, guru tetap "dibayar" dengan penghormatan, kepercayaan, dan dukungan penuh dari masyarakat. Di kampung-kampung, para orang tua murid secara sukarela memenuhi kebutuhan hidup guru. Membawakan makanan, kayu bakar, bahkan membantu membuka lahan atau mengerjakan sawah. Semua itu dilakukan agar sang guru bisa fokus mengajar, tanpa perlu memikirkan urusan perut dan rumah.

Guru dihormati bukan karena status, tapi karena fungsinya sebagai penerang jalan kehidupan. Tugasnya hanya satu: mendidik. Selebihnya, masyarakat bergotong royong menjaga agar guru tetap bisa menjalankan tugas mulianya.

Namun kini, situasinya berubah. Menjadi guru tak lagi semata pilihan idealis, melainkan bagian dari cara bertahan hidup. Di tengah tekanan ekonomi dan minimnya jaminan kesejahteraan, guru sering kali terpaksa memikul beban ganda. Mengajar sambil mencari penghasilan tambahan demi memenuhi kebutuhan keluarga.

Dalam realitas yang dihadapi sulitnya mencari kerja di negeri ini, banyak lulusan non-kependidikan yang akhirnya memilih menjadi guru. Dunia pendidikan kini berubah menjadi “lahan kerja” alternatif, ketika lapangan pekerjaan di sektor lain semakin sempit. Celakanya, di tengah pergeseran ini, negara justru tidak hadir secara utuh untuk menjamin kesejahteraan para guru.

Guru diminta untuk "ikhlas beramal", sementara sebagian elite menikmati fasilitas pribadi yang terus diperbesar.

Bayangkan seorang guru yang bertugas di daerah terpencil atau di pulau-pulau kecil, dengan gaji hanya ratusan ribu rupiah. Mereka tetap mengabdi, mendidik generasi penerus bangsa yang bahkan belum merasakan pendidikan yang layak. Tak semua guru bersedia ditempatkan di daerah tertinggal, dan bagi yang bersedia pun, jarang yang bertahan lama. Kerasnya medan, minimnya fasilitas, dan keterlambatan pencairan gaji membuat mereka harus memutar otak untuk bertahan.

Guru, Honor dan Realita di Lapangan

Saya sendiri pernah merasakan langsung tantangan dunia pendidikan di lapangan, sebagai perintis sekaligus kepala sekolah SMA (2016–2020) dan MA (2022–sekarang). Saya menyaksikan bagaimana guru-guru harus mencari tambahan penghasilan di luar jam mengajar—ada yang berjualan, membuka jasa, bahkan bekerja serabutan demi memenuhi kebutuhan hidup.

Tentu saja, ini berdampak pada fokus dan kualitas pembelajaran di kelas. Tapi apa pilihan yang mereka punya? Tidak mungkin kita meminta mereka memilih antara mengajar atau memberi makan keluarganya.

Salah satu alasan utama mendirikan sekolah di kampung saat itu adalah untuk memberantas pengangguran, terutama di kalangan sarjana muda. Ketika sekolah akhirnya dibuka, puluhan lulusan perguruan tinggi terselamatkan, minimal mereka tidak lagi menyandang status “pengangguran,” meskipun hanya berstatus guru honorer.

Pada awalnya, semangat mereka murni untuk mengabdi. Namun seiring waktu, pengabdian itu perlahan bergeser menjadi upaya untuk mencari penghasilan, betapapun kecilnya.

Mereka menerima gaji honor, yang sering kali terlambat, karena bergantung jadwal pencairan dana BOS dengan penuh syukur dan senyuman. Meskipun nominalnya kecil, nilainya sangat besar bagi kehidupan guru yang mengabdi dengan tulus itu.

Ironisnya, di sekolah-sekolah swasta di bawah naungan Kementerian Agama, banyak guru bertahan karena masih ada harapan pada tunjangan kesejahteraan, seperti tunjangan daerah terpencil yang meski kecil, sangat membantu.

Beberapa guru akhirnya memilih jalur bisnis untuk menambah penghasilan. Tapi tidak semua punya kesempatan itu. Modal usaha terbatas, akses bantuan untuk UMKM pun tidak mudah. Apakah semua guru harus menjadi pebisnis demi bertahan? Tentu tidak.

Kita harus kembali pada hakikat profesi guru: selain sebagai bentuk pengabdian, guru juga berhak mengimpikan kehidupan yang layak. Banyak guru yang baru bisa mulai berbisnis setelah memiliki penghasilan tetap dari status ASN. Tapi pertanyaan besarnya: apakah semua guru bisa menjadi ASN? Jawabannya: bisa, tapi sangat sulit.

Prosesnya panjang, persaingannya ketat, dan tidak semua daerah memberi ruang bagi guru non-ASN untuk berkembang dan memikirkan nasip kesejateraan mereka atas pengabdian untuk anak banga. Meski banyak guru bertahan dengan senyum dan syukur ihkhlas beramal dalam memberatas kebodohan, guru tetap manusia biasa butuh pengakuan dan perhatian Negara.

Sudah saatnya kita mengubah narasi “Ikhlas Beramal” dalam logo Kementerian Agama menjadi “Ikhlas dan Sejahtera” demi masa depan pendidikan Indonesia yang lebih adil: guru yang sejahtera, siswa yang bermartabat.

Sebab, cinta pada bangsa sebagaimana diajarkan kini dalam “Kurikulum Cinta” tak akan pernah benar-benar tumbuh jika anak-anak para guru kekurangan gizi, susu tak terbeli, penghasilan tak menentu, dan rumah tangga mereka porak-poranda karena tekanan ekonomi.

Bila profesi guru terus dibiarkan terpinggirkan dan disepelekan, maka yang lahir bukanlah generasi unggul, melainkan kebodohan sistemik yang menghancurkan masa depan bangsa. Sebab tanpa guru yang sejahtera, generasi pintar pun bisa menjadi tolol. **