2 Sekolah Kedinasan yang Tidak Pakai Tinggi Badan 2026, Apa Saja?

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Persyaratan tinggi badan kerap menjadi perhatian calon peserta yang ingin mendaftar Sekolah Kedinasan. Sebagian pelamar bahkan khawatir tidak bisa mengikuti seleksi karena tinggi badan tidak memenuhi batas minimal tertentu.
Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua Sekolah Kedinasan menetapkan syarat tinggi badan dalam proses penerimaannya. Beberapa institusi lebih menitikberatkan seleksi pada kemampuan akademik, kesehatan, dan kompetensi peserta.
Lantas, apa saja Sekolah Kedinasan yang tidak pakai tinggi badan 2026? Mengetahui daftar ini dapat membantu calon pelamar memilih sekolah yang sesuai dengan kondisi dan kualifikasinya. Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Sekolah Kedinasan yang Tidak Pakai Tinggi Badan 2026
Tidak semua Sekolah Kedinasan menetapkan tinggi badan sebagai syarat utama penerimaan.
Pada 2026, ada beberapa pilihan yang dapat dipertimbangkan calon peserta yang terkendala persyaratan fisik tersebut. Dua di antaranya adalah Politeknik Statistika STIS dan PKN STAN, meski ketentuan keduanya tidak sepenuhnya sama.
1. Politeknik Statistika STIS
Politeknik Statistika STIS menjadi salah satu sekolah kedinasan yang tidak mencantumkan syarat minimal tinggi badan dalam penerimaan mahasiswa baru.
Merujuk ketentuan SPMB Politeknik Statistika STIS Tahun Akademik 2026/2027, persyaratan pendaftaran lebih menitikberatkan pada aspek akademik serta kondisi kesehatan jasmani dan rohani. Ketentuan tersebut berlaku untuk Jalur Reguler/Umum, Jalur Afirmasi Kewilayahan, maupun Jalur Pembibitan.
Dengan demikian, calon peserta yang memiliki tinggi badan di bawah standar sejumlah sekolah kedinasan lain tetap dapat mendaftar selama memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan STIS.
2. PKN STAN
PKN STAN juga dapat menjadi pilihan karena tidak mensyaratkan batas minimal tinggi badan. Berdasarkan informasi dari akun Instagram @infopknstan, tinggi badan dan visus mata kini tidak lagi menjadi syarat dalam pendaftaran PKN STAN.
Baik STIS maupun PKN STAN dapat mengubah jadwal dan persyaratan pendaftaran sesuai kebijakan masing-masing instansi pembina.
Karena itu, calon peserta perlu rutin memantau informasi terbaru melalui laman resmi spmb.stis.ac.id dan spmb.pknstan.ac.id, bukan hanya mengandalkan ketentuan tahun sebelumnya.
Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan jadwal resmi penerimaan peserta didik Sekolah Kedinasan 2026 melalui Surat Kepala BKN Nomor 5249/B-KS.04.01/SD/K/2026.
Jadwal ini menjadi acuan bagi seluruh kementerian dan lembaga penyelenggara dalam melaksanakan tahapan seleksi. Berikut jadwal lengkapnya:
Pendaftaran seleksi: 18–30 Agustus 2026.
Seleksi administrasi: 18 Agustus–1 September 2026.
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 2–3 September 2026.
Masa sanggah: 4–5 September 2026.
Jawab sanggah: 4–6 September 2026.
Pengumuman pasca sanggah: 7–8 September 2026.
Penerbitan kode billing dan pembayaran PNBP SKD: September 2026.
Pelaksanaan SKD dengan CAT BKN: 22 September–7 Oktober 2026.
Pengolahan nilai SKD: 27 September–10 Oktober 2026.
Pengumuman hasil SKD: 1–13 Oktober 2026.
Seleksi lanjutan non-CAT BKN: 11–28 Oktober 2026.
Pengumuman kelulusan akhir oleh masing-masing kementerian/lembaga: 21 Oktober–1 November 2026.
Calon peserta disarankan mencermati setiap tanggal tersebut agar tidak melewatkan tahapan penting, mulai dari pendaftaran hingga pengumuman kelulusan akhir.
Baca juga: Batas Umur Sekolah Kedinasan 2026, Usia 23 Tahun Masih Bisa Daftar!
(NDA)
