Konten dari Pengguna

Travelling Yuk! Simak Daftar Negara dan Ketentuannya untuk Berwisata Tahun 2022

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Cermati tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Travelling Yuk! Simak Daftar Negara dan Ketentuannya untuk Berwisata Tahun 2022
zoom-in-whitePerbesar

Siapa yang sudah pengin banget traveling ke luar negeri? Seiring meredupnya wabah Covid-19 membuat banyak negara yang sudah mulai melonggarkan kebijakan pembatasan Covid-19.

Salah satunya, ada beberapa negara yang buka kembali untuk turis per April 2022.

Kabar ini tentunya menjadi angin segar bagi para traveler Indonesia yang sudah sangat rindu untuk melakukan perjalanan wisata ke berbagai negara.

Baca Juga: Aturan Baru Mudik Lebaran 2022 Bagi yang Sudah atau Belum Vaksin Booster

Meski wisata dilonggarkan, negara-negara yang sudah bisa dikunjungi oleh turis Indonesia ini tetap memberlakukan sejumlah persyaratan dan ketentuan berwisata yang harus ditaati.

Jika tidak, maka kunjunganmu ke negara tujuan akan ditolak.

Agar liburan ke luar negeri bisa berjalan lancar, sebaiknya kamu ketahui terlebih dahulu syarat dan ketentuan wisata dari masing-masing negara yang sudah bisa dikunjungi pada ulasan berikut ini!

Benua Asia

1. Singapura

Selain terkenal dengan bandara Changi yang super megah, Singapura juga terkenal dengan beragam tempat wisata yang menarik lainnya.

Sebut saja, mulai dari Merlion Park, Gardens by The Bay, Universal Studios Singapore, Chinatown hingga Orchard Road yang menjadi pusat belanja.

Baca Juga: 6 Tips dan Trik Liburan Murah ke Luar Negeri

Bagi kamu yang ingin mengunjungi Singapur dalam waktu dekat, berikut aturan syarat dan ketentuan yang berlaku, antara lain:

Menunjukkan sertifikat hasil negatif tes Covid-19 (Rapid Antigen atau PCR) dalam Bahasa inggris yang diambil maksimal 2x24 jam sebelum tiba di Singapura

  • Melengkapi SG Arrival Card (SGAC) di https://eservices.ica.gov.sg/sgarrivalcard/ , dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum penerbangan ke Singapura.

  • Mengunduh dan aktivasi aplikasi TraceTogether

  • Turis yang belum tervaksinasi penuh wajib memiliki asuransi perjalanan yang sudah mengcover biaya medis Covid-19 dengan minimal pertanggungan 30.000 Dollar Singapura atau Rp316.185.916.80 (1 Dollar Singapur = Rp10,539.53 per 11 April 2022)

  • Turis yang telah tervaksinasi penuh tidak perlu melakukan karantina dan tidak perlu lagi melakukan tes Covid-19 apapun di Singapura

  • Turis yang belum tervaksinasi penuh wajib karantina 7x24 jam dan wajib melaksanakan tes Covid-19

2. Malaysia

Malaysia memiliki beberapa tempat wisata yang ikonis, seperti menara kembar alias Petronas Twin Towers di Kuala Lumpur, Batu Cavers yang merupakan tempat wisata berupa kuil Hindu yang terkenal dengan patung besar Dewa Murugun di Selangor dan lainnya.

Berikut syarat dan ketentuan masuk ke Malaysia, antara lain:

  • Wajib mengunduh aplikasi MySejahtera dan scan kode QR “Travelers from Abroad”

  • Hasil tes PCR Covid-19 dengan Bahasa Inggris atau Bahasa Malaysia dalam 2x24 jam sebelum keberangkatan

  • Turis internasional wajib memiliki dan menyerahkan sertifikat asuransi yang mencakup Covid-19 minimal 20.000 dollar AS atau setara dengan Rp 287.413.000.00 (1 dollar AS = Rp 14,370.65 per 11 April 2022)

  • Turis wajib tes Rapid Antigen 1x24 jam saat tiba di Malaysia, daftar via https://airport.doctor2u.my/

  • Turis yang sudah tervaksinasi lengkap 2 atau 3 dosis tidak perlu menjalani karantina

  • Anak-anak atau remaja di bawah 17 tahun atau traveler yang tidak divaksinasi karena alasan medis dibebaskan karantina

  • Turis yang belum divaksin penuh wajib karantina 5x24 jam dan tes PCR di hari ke 4 atau Rapid Antigen pada hari ke 5

3. Thailand

Negara dengan sebutan Lumbung Padi Asia Tenggara atau Negara Gajah Putih alias Thailand ini dikenal dengan tempat wisata mulai dari pantau, pulau, kuil-kuil hingga bangunan bersejarah.

Jika dalam waktu dekat ini kamu ingin traveling ke Thailand, berikut syarat dan ketentuan perjalanannya:

Baca Juga: Rekomendasi Asuransi Perjalanan Terbaik dan Tips Liburan Aman 2022

  • Turis harus mendapatkan Thailand Pass QR Code secara online di https://tp.consular.go.th/

  • Asuransi yang menanggung Covid-19 dengan pertanggungan minimal 20.000 dollar AS atau setara Rp 287.413.000.00 (1 dollar AS = Rp 14,370.65 per 11 April 2022)

  • Turis wajib tervaksinasi lengkap dengan menunjukan sertifikat vaksinasi yang dilakukan 14 hari sebelum jadwal penerbangan

  • Turis uria 12-17 tahun boleh tervaksinasi 1 dosis, tapi harus memiliki hasil tes PCR negative 3x24 jam sebelum jam penerbangan dan wajib didampingi orang dewasa

  • Konfirmasi pembayaran akomodasi untuk 5 hari

  • Mengunduh aplikasi MorChana

  • Turis yang sudah divaksin lengkap wajib menjalani tes PCR setelah tiba di Thailand. Setelah hasilnya negatif, turis bisa bepergian ke mana saja di Thailand

Baca artikel selengkapnya, disini!