Konten dari Pengguna

Dari Pesantren, Ekonomi Syariah Menjadi Nyata

Ekonomi syariah sering dibayangkan hadir di gedung perbankan, pasar modal, lembaga zakat, atau pusat perdagangan produk halal. Padahal, ekonomi syariah juga hidup dalam kegiatan yang lebih dekat dengan masyarakat: sawah yang memberi penghasilan kepada petani, usaha yang membuka lapangan kerja, dan keuntungan yang kembali membiayai pendidikan. Karena itu, ekonomi syariah bukan hanya berbicara tentang halal atau tidaknya transaksi, melainkan juga tentang amanah, keadilan, profesionalitas, dan kemaslahatan yang lahir dari kegiatan ekonomi.

Gambar Ilustrasi Pesantren menjadi penguat dalam ekonomi syariah Indonesia, Sumber :  Foto generated by AI.
zoom-in-whitePerbesar
Gambar Ilustrasi Pesantren menjadi penguat dalam ekonomi syariah Indonesia, Sumber : Foto generated by AI.

Di tengah pertumbuhan ekonomi syariah nasional yang terus menguat dan semangat yang diusung Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) untuk menjadikan ekonomi syariah sebagai bagian dari arus utama perekonomian Indonesia, muncul pertanyaan yang tidak kalah penting: bagaimana nilai-nilai tersebut diwujudkan dalam kehidupan nyata masyarakat? Pertanyaan inilah yang perlu terus dijawab agar ekonomi syariah tidak hanya dipahami sebagai konsep, statistik, atau pertumbuhan sektor keuangan, melainkan sebagai aktivitas produktif yang mampu menciptakan kemandirian dan kemaslahatan.

Salah satu jawabannya dapat ditemukan di Pondok Pesantren Salaf Modern Thohir Yasin, Desa Lendang Nangka, Lombok Timur. Berawal dari kebutuhan sehari-hari lebih dari seribu santri, pesantren ini membangun berbagai usaha produktif yang saling terhubung, mulai dari pertanian, peternakan, penggilingan padi, hingga perdagangan. Pengalaman tersebut menarik bukan semata karena omzet yang dihasilkan, tetapi karena menunjukkan bagaimana prinsip ekonomi syariah dapat diterjemahkan menjadi kemandirian ekonomi, pemberdayaan masyarakat, dan manfaat yang berkelanjutan.

Kemandirian Dimulai dari Kebutuhan

Kegiatan ekonomi Pondok Pesantren Salaf Modern Thohir Yasin tumbuh dari pertemuan antara kebutuhan dan potensi yang dimiliki. Di satu sisi, 1.487 santri membentuk kebutuhan rutin terhadap beras, cabai, ayam, dan berbagai keperluan sehari-hari. Di sisi lain, pesantren mengelola lahan sekitar 10 hektare yang dapat digunakan untuk memenuhi sebagian kebutuhan tersebut. Kebutuhan internal menjadi pasar awal, sedangkan lahan dan sumber daya yang dimiliki menjadi basis produksinya. Dari sinilah kemandirian mulai dibangun, bukan dengan mencari pasar yang jauh, tetapi dengan menjawab kebutuhan yang telah ada di lingkungan pesantren sendiri.

Gambar Kegiatan kelompok tani ekonomi syariah Pesantren, Sumber : Foto Dokumentasi Pribadi

Proses tersebut bergerak dari dalam ke luar. Kebutuhan yang terus berulang membentuk pasar internal, pasar internal mendorong lahirnya unit usaha, sementara unit usaha menuntut pengelola dan tata kelola yang baik. Setelah fondasinya terbentuk, fasilitas hadir untuk memperkuat kapasitas produksi. Surplus yang dihasilkan kemudian tidak berhenti sebagai keuntungan, tetapi kembali menopang pendidikan dan memperluas manfaat sosial.

Ekosistem itu terlihat dari hubungan antarunit usaha yang saling menopang. Padi diolah menjadi beras untuk kebutuhan dapur pesantren. Dedak dimanfaatkan sebagai pakan ayam, sedangkan sekam digunakan sebagai media tanam, alas kandang, dan bahan kompos. Ayam kemudian diproses secara halal sebelum kembali masuk ke rantai konsumsi dan perdagangan pesantren. Dengan pola tersebut, hasil dari satu kegiatan menjadi input bagi kegiatan lainnya, sehingga nilai ekonomi dapat terus berputar di lingkungan pesantren.

Skala usahanya pun mulai terukur. Pada komoditas cabai, misalnya, pesantren mengelola 1.520 pohon dengan produktivitas sekitar satu kilogram per pohon dalam setiap siklus. Dengan empat siklus produksi dalam setahun, potensi hasilnya mencapai 6.080 kilogram. Pada harga Rp25.000 per kilogram, potensi pendapatannya mencapai sekitar Rp152 juta per tahun. Nilai tersebut belum menggambarkan laba bersih, tetapi menunjukkan bahwa kebutuhan internal dapat diubah menjadi kegiatan produktif yang memiliki nilai ekonomi nyata.

Belajar dari Pesantren, Bukan Menyeragamkannya

Potensi pesantren dalam pengembangan ekonomi syariah memang sangat besar. Pesantren memiliki komunitas yang kuat, kebutuhan yang berlangsung setiap hari, jaringan alumni, kedekatan dengan masyarakat, serta tingkat kepercayaan sosial yang tinggi. Pada 2024, Kementerian Agama mencatat 3.576 pesantren telah menerima manfaat Program Kemandirian Pesantren dan 432 badan usaha milik pesantren telah terbentuk dengan bidang usaha yang beragam, mulai dari pertanian, perikanan, perdagangan, jasa, hingga usaha digital.

Di tengah pertumbuhan ekonomi syariah nasional yang terus menguat, sektor halal value chain Indonesia tumbuh 6,21 persen pada 2025. Hingga Mei 2026, pembiayaan perbankan syariah mencapai sekitar Rp709 triliun, dana pihak ketiga mencapai Rp792 triliun, dan indeks literasi ekonomi syariah meningkat menjadi 50,18 persen. Di sinilah pesantren memiliki peran strategis sebagai jembatan antara pertumbuhan ekonomi syariah dan kegiatan ekonomi riil yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Pengalaman Pondok Pesantren Salaf Modern Thohir Yasin menunjukkan bahwa jalan menuju kemandirian tidak selalu harus dimulai dari usaha yang besar. Yang jauh lebih penting adalah kemampuan membaca kebutuhan sendiri, mengenali potensi yang dimiliki, lalu mengelolanya secara konsisten. Karena itu, pesantren di wilayah pertanian dapat mengembangkan pangan, pesantren pesisir dapat mengolah hasil perikanan, sementara pesantren perkotaan mungkin lebih cocok bergerak dalam perdagangan, jasa, atau ekonomi digital. Jalan yang ditempuh boleh berbeda, tetapi tujuannya tetap sama, yaitu membangun kemandirian ekonomi yang berkelanjutan sehingga pesantren mampu memperluas manfaat bagi lingkungan sekitarnya.

Yang patut dipelajari dari keberhasilan ekonomi pesantren bukanlah jenis usaha yang dijalankan atau fasilitas yang dimilikinya, melainkan ketepatan cara membangunnya. Dalam ekonomi syariah, yang perlu diperkuat bukan keseragaman model usaha, melainkan kemampuan setiap pesantren menemukan jalannya sendiri menuju kemandirian ekonomi dan kemaslahatan sosial.

Dari Kemandirian Pesantren ke Ekosistem Ekonomi Syariah

Kemandirian yang dibangun pesantren tidak seharusnya berhenti di dalam lingkungan pondok. Ketika sebuah pesantren mampu memproduksi pangan, menyerap tenaga kerja, membeli hasil petani, mengembangkan UMKM, dan memenuhi kebutuhan komunitasnya sendiri, pada saat yang sama pesantren sedang membangun bagian dari ekosistem ekonomi syariah yang lebih luas.

Gambar ISEF 2026, Sumber : Website Bank Indonesia-Publikasi Ruang Media

Karena itu, tantangan berikutnya bukan sekadar memperbanyak unit usaha pesantren, melainkan menghubungkannya dengan ekosistem yang lebih besar. Produk pesantren perlu bertemu dengan pasar, memperoleh akses pembiayaan, memenuhi standar halal, memanfaatkan teknologi digital, serta memiliki jejaring distribusi yang memungkinkan usaha tumbuh secara berkelanjutan.

Dalam konteks itulah Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) memiliki relevansi. ISEF tidak semestinya hanya dilihat sebagai etalase produk halal, tetapi sebagai ruang untuk mempertemukan pelaku usaha dengan pembiayaan, teknologi, sertifikasi halal, pendampingan, dan pasar. Sejak 2014, ISEF diarahkan untuk mendorong ekonomi dan keuangan syariah menjadi bagian dari arus utama perekonomian.

Jika semakin banyak pesantren mampu terhubung dengan ekosistem tersebut, dampaknya tidak berhenti di dalam pagar pondok. Pesantren dapat menjadi pembeli hasil pertanian masyarakat, membuka lapangan kerja, melahirkan kewirausahaan santri, memperkuat UMKM, dan memperluas rantai pasok produk halal. Kemandirian pesantren pun perlahan dapat berkembang menjadi kemandirian ekonomi masyarakat di sekitarnya.

Kekuatan ekonomi syariah bukan hanya diukur dari besarnya transaksi, jumlah aset, atau banyaknya produk halal yang dipasarkan, tetapi dari kemampuannya menghubungkan aktivitas ekonomi dengan manfaat yang dirasakan masyarakat. Ketika keuntungan kembali menjadi pendidikan, pekerjaan, penghidupan, dan harapan, di situlah ekonomi syariah menemukan makna terbesarnya.

HARI

***