Konten dari Pengguna

Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Minggu, 21 September 2025

H

Hendra Mahesa Wardana

Peminat otomotif yang hobi menulis dan traveling.

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Hendra Mahesa Wardana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Jadwal SIM Keliling Jakarta hari ini, foto hanya ilustrasi, bukan tempat sebenarnya: Unsplash/Rolando Garrido
zoom-in-whitePerbesar
Jadwal SIM Keliling Jakarta hari ini, foto hanya ilustrasi, bukan tempat sebenarnya: Unsplash/Rolando Garrido

Jadwal SIM Keliling Jakarta hari ini, Minggu 21 September 2025 perlu diketahui oleh masyarakat yang akan melakukan perpanjangan SIM pada akhir pekan. Sebab, SIM Keliling tidak hanya tersedia pada hari biasa, tetapi juga pada akhir pekan, khususnya di wilayah Jakarta.

SIM Keliling merupakan layanan yang bisa digunakan untuk perpanjangan Surat Izin Mengemudi dan kerap tersedia di lokasi strategis tertentu. Hadirnya layanan ini memudahkan masyarakat, karena tidak perlu pergi ke kantor Satpas untuk mengurus SIM.

Informasi Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Minggu, 21 September 2025

Ilustrasi jadwal SIM Keliling Jakarta hari ini, foto: Unsplash/Affan Fadhlan

SIM Keliling turut tersedia pada akhir pekan. Bagi yang akan mengurus perpanjangan SIM dan berdomisili di Jakarta, berikut adalah jadwal SIM Keliling Jakarta hari ini, Minggu 21 September 2025 selengkapnya, sesuai informasi dari akun X @TMCPoldaMetro.

  1. Jakarta Timur

    Lokasi: Jl. Raden Mas Intan, samping McDonald’s, Duren Sawit, Jakarta Timur.

  2. Jakarta Barat

    Lokasi: Jl. Panjang, samping Indomaret, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Kedua lokasi tersebut bisa disambangi untuk mengurus SIM. Namun, perlu diketahui bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis, sesuai informasi dari situs korlantas.polri.go.id.

Jadi pastikan masa berlaku SIM yang akan diperpanjang belum berakhir untuk bisa mengurusnya di SIM Keliling. Apabila masa berlaku telah habis, maka akan diberlakukan penerbitan seperti SIM baru dan hanya bisa dilakukan di kantor Satpas Induk.

Biaya dan Persyaratan Perpanjang SIM di SIM Keliling

Ilustrasi jadwal SIM Keliling Jakarta hari ini, foto: Unsplash/Van Tay Media

Untuk bisa perpanjang SIM melalui SIM Keliling, terdapat biaya yang perlu dibayarkan. Berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80.000, sementara SIM C adalah Rp75.000.

Selain membayar sesuai tarif yang telah diberlakukan, terdapat sejumlah persyaratan yang perlu dibawa. Berikut adalah syarat perpanjang SIM di SIM Keliling selengkapnya, sebagaimana dikutip dari Instagram @satpasmetrojaya.

  • KTP elektronik asli yang masih berlaku.

  • SIM lama yang masih berlaku.

  • Bukti lulus uji kesehatan jasmani.

  • Bukti lulus uji kesehatan rohani (tes psikologi).

Informasi mengenai jadwal SIM Keliling Jakarta hari ini, Minggu 21 September 2025, bisa dijadikan acuan untuk mengurus perpanjangan SIM. Pastikan untuk membawa seluruh persyaratan yang diperlukan, agar permohonan perpanjangan masa berlaku SIM bisa dilakukan. (Prima)

Baca juga: Cara Memperpanjang SIM Online dengan Praktis untuk Pengendara